Ribut Gara-gara Tempe Goreng, 2 Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak Gol

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribut Gara-gara Tempe Goreng, 2 Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak Gol

Ribut Gara-gara Tempe Goreng, 2 Pelaku Penganiayaan di Warung Tuak Gol

Zulnas.com, Batubara — Dua pria berinisial R (43) warga Dusun III Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dan UD (40) warga Dusun VI Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara

Kedua pria tersebut ditangkap di warung tuak Warno di Dusun Pondok Desa Perk Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, Senin (6/3/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan pemukulan terhadap Antoni (52) warga Dusun III Desa Sei Mujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara di warung tuak Emi di Dusun Pondok Desa Perk Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, Minggu (5/3/23) sekira pukul 22.00 Wib.

Penangkapan kedua terduga penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Senin petang.

Baca Juga :  Kasat Reskrim : Kasus KDRT Butuh Penangan Khusus

Abdi menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari permintaan korban yang tengah minum tuak kepada pemilik warung tuak untuk dibuatkan tempe goreng.

Tak lama berselang seorang perempuan yang merupakan adik pemilik warung tuak
mengantar pesanan tempe goreng tersebut kepada korban.

Korbanpun mengeluarkan uang pecahan Rp. 50 ribu namun disebutkan tidak ada kembaliannya. Korbanpun meminta agar uang tersebut ditukarkan terlebih dahulu ke tempat lain.

Pada saat itu, abang pemilik warung tuak inisial UD mendatangi korban dan langsung memukul dengan tangannya kearah bagian kepala dan wajah korban. Bahkan terduga pelaku inisial R ikut membantu memukuli korban, hingga mengakibatkan luka di bagian wajah korban.

Baca Juga :  Muhammad Yusro Hasibuan Dijerat UU ITE

Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut, melaporkan ke pihak Polsek Indrapura agar diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai LP nomor : LP / B / 30 / III / SPKT / POLSEK INDRAPURA, tanggal 06 Maret 2023.

Tak lama berselang, Senin 6 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua terduga pelaku di warung tuak Warno.

Mendapat informasi tersebut,
Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus meluncur ke lokasi dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru