Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) warga perumahan nelayan (Perumnel) Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mendambakan sertifikat tanah perumahan yang telah dihuni mereka puluhan tahun lamanya.
“Sejak tahun 1991 Pemkab Asahan atas usul Camat Talawi Ibrahim Usman membangun sebanyak 60 rumah di atas lahan seluas 2 hektar. Perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat nelayan yang berada di kawasan itu,” Kata Usman 57, kepada zulnas.com, Selasa, (19/1/2021).
Usman menjelaskan, rumah tersebut didirikan perkopel. Setiap kopel 2 rumah dengan ukuran 5×7 meter dengan luas tanah 132 meter dan terbuat dari papan dan atap nipah.
Perumahan itu kemudian dilengkapi tangkahan, gudang dan tambat labuh langsung di depan rumah, namun perumahan itu tidak memiliki pasilitas penerangan listrik PLN.

Lebih jauh Usman mengatakan awalnya warga perumahan dikenakan cicilan bervariasi antara 250 -700 rupiah perbulan. Namun tak sampai 2 tahun cicilan itu tak pernah lagi dikutip.
“Apakah sudah dianggap lunas? Atau memang semestinya tak ada cicilan atau ada hal yang lain? Warga tidak mengetahuinya dengan pasti.
Pantauan zulnas.com, perumahan nelayan terlihat sebagian besar telah direnovasi berdinding batu, namun lokasi tambat labuh sudah tak bisa dimanfaatkan karena tertimbun tanah. Menurut warga lumpur menimbun dibawa air pada saat kejadian tsunami Aceh lalu.
Usman dan warga setempat berharap setelah 29 tahun perumahan nelayan ini mereka tempati sertifikasi tanah hendaknya diserahkan kepada mereka.
“Pileg dan pilkada yang lalu kami dijanjikan itu, semoga janji itu dipenuhi” ujar Usman dan warga berharap. ***Et