Warga Perumnel Dambakan Sertifikat Tanah Dari Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) warga perumahan nelayan (Perumnel) Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mendambakan sertifikat tanah perumahan yang telah dihuni mereka puluhan tahun lamanya.

“Sejak tahun 1991 Pemkab Asahan atas usul Camat Talawi Ibrahim Usman membangun sebanyak 60 rumah di atas lahan seluas 2 hektar. Perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat nelayan yang berada di kawasan itu,” Kata Usman 57, kepada zulnas.com, Selasa, (19/1/2021).

Usman menjelaskan, rumah tersebut didirikan perkopel. Setiap kopel 2 rumah dengan ukuran 5×7 meter dengan luas tanah 132 meter dan terbuat dari papan dan atap nipah.

Baca Juga :  Elfi Haris Dukung Program Kades Bandar Rahmad

Perumahan itu kemudian dilengkapi tangkahan, gudang dan tambat labuh langsung di depan rumah, namun perumahan itu tidak memiliki pasilitas penerangan listrik PLN.

Kawasan perumahan nelayan (Perumnel) Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara. (foto : zulnas)

Lebih jauh Usman mengatakan awalnya warga perumahan dikenakan cicilan bervariasi antara 250 -700 rupiah perbulan. Namun tak sampai 2 tahun cicilan itu tak pernah lagi dikutip.

“Apakah sudah dianggap lunas? Atau memang semestinya tak ada cicilan atau ada hal yang lain? Warga tidak mengetahuinya dengan pasti.

Baca Juga :  Guna Penambahan Kuota dari Partamina, Nelayan Jangan Enggan Didata

Pantauan zulnas.com, perumahan nelayan terlihat sebagian besar telah direnovasi berdinding batu, namun lokasi tambat labuh sudah tak bisa dimanfaatkan karena tertimbun tanah. Menurut warga lumpur menimbun dibawa air pada saat kejadian tsunami Aceh lalu.

Usman dan warga setempat berharap setelah 29 tahun perumahan nelayan ini mereka tempati sertifikasi tanah hendaknya diserahkan kepada mereka.

“Pileg dan pilkada yang lalu kami dijanjikan itu, semoga janji itu dipenuhi” ujar Usman dan warga berharap. ***Et

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:20 WIB