Proyek Pembangunan Tembok Penahan Gelombang 7,8 Milyar Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara telah mulai pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan gelombang Air Pasang di Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram, selasa (18/8/2020).

Proyek yang dikerjakan dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batubara senilai 7,8 Milyar tersebut diharapkan dapat merubah kampung nelayan yang sudah nyaris terkikis gelombang dapat dipugar kembali.

Kepala Desa Desa Bandar Rahmad Sub Miswan mengaku menyambut baik pengerjaan proyek raksasa yang dikerjakan oleh CV Permata Kasih. Ia berharap, dengan metode pelaksanaan proyek pembangunan tembok penahan gelombang yang telah ditanggungjawabi oleh dinas BPBD Batubara tersebut dapat menjadi pilot proyek sebagai salah satu proyek percontohan di Kabupaten Batubara.

“Kita berharap kepada pemerintah daerah Batubara dapat lebih serius mengerjakan proyek pembangunan tembok penahan gelombang Air Pasang tersebut, agar akses jalan pariwisata satu-satunya menuju desa setempat dapat dimanfaatkan oleh warga kita,” Ujar Kades Bandar Rahmad Sub Miswan kepada zulnas.com, selasa (18/8/2020).

Baca Juga :  Perubahan Lambang Daerah, Pemkab Batubara Gelar Sayembara

Baca Juga : Tak mau Gegabah, Zahir Kaji Rencana Pembangunan Desa Bandar Rahmad

Baca Juga : Dihantam Ombak, Tiang PLN Tumbang, 20 Jam Listrik di Desa Bandar Rahmad Padam

Baca Juga : Kades Bandar Rahmad Curhat, “Beginilah Kondisi Jalan Didesanya”

Baca Juga : “Pak Gubernur dan Bupati, Tolong Perbaiki Jalan ke sekolah Kami”

Baca Juga : Jalan Tergerus Abrasi, Pelajar Terkendala Menempuh Pendidikan

Baca Juga : Zahir Sambangi Kantor BNPB, Sampaikan Abrasi Pantai Batubara

Baca juga : Abrasi Pantai Kian Parah, Setahun Daratan Tergerus 5 Meter

Baca Juga : Masyarakat Kecewa, Proyek Tanggul Pemecah Ombak Terbengkalai

Secara tehnis, Kades mengaku tak banyak tau tentang metode pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan oleh perusahaan CV Permata Kasih. Ia hanya mengetahui sedikit tentang teknis bangunan yang dikerjakan oleh tim teknis dari Dinas PUPR Batubara itu.

“Sepengetahuan kita, proyek itu dimulai dari penggalian tanah dengan kedalaman dua meter untuk memasang pondasi awal, setelah itu, baru kemudian dipasang cor beton yang sudah siap dicetak sebagai penahan pasir agar tidak kembali abrasi,” Kata Sub Miswan.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Warga Batubara Diminta Awasi 'Pelabuhan Tikus'
Ratusan kubus dan gorong-gorong disiapkan sebagai salah satu pondasi yang akan ditanam pada kedalam dua meter dilokasi proyek

Sejauh ini, dia mengaku belum pernah berjumpa langsung dengan pihak konsultan maupun pihak rekanan sebagai perencanaan awal tehnis bangunan dan penanggung jawab kegiatan dari rekanan.

Hanya saja, kata Kades, saat beberapa kali ia mengunjungi lokasi proyek batu pemecah ombak, disitu dia hanya bertemu dengan pihak mandor lapangan saja.

“Sejauh ini saya belum jump konsultannya. Saya hanya baru jumpa orang lapangan saja,” Kata Kades.

Lebih lanjut dia memaparkan, proyek raksasa untuk mengubah kampung nelayan didaerahnya itu melibatkan dua instansi yaitu dinas PUPR dan Dinas BPBD Batubara.

Foto plang proyek pembangunan tembok penahan gelombang air pasang di Desa Bandar Rahmad (zulnas)

Dengan penuh harapan, ia mengaku tetap optimis pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dapat memberikan secercah harapan kampung yang diduduki mayoritas warga nelayan tersebut dapat berubah dan menjadi objek wisata didaerah itu.

Nantikan berita selanjutnya dari keterangan pihak mandor lapangan. ****

Berita Terkait

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB