Lagi, Dua Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Batubara Ditahan, Diduga Tilep Gaji Petugas Kebersihan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Aroma korupsi kembali tercium dari tubuh Pemerintah Kabupaten Batubara. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan dan menahan dua orang pejabat non aktif Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batubara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas tahun anggaran 2025.

Keduanya adalah LA, selaku eks Kepala Dinas, dan IS, Bendahara Pengeluaran pada dinas tersebut. Mereka ditahan pada Jumat (1/8/2025) sore setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat penetapan: Print-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Print-06/L.2.32/Fd.2/08/2025.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk 20 hari ke depan, guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Lagi, 9 Pejabat Batubara Dilantik

“Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana gaji petugas kebersihan yang seharusnya untuk kesejahteraan, namun justru diduga dikorupsi,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batubara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H, dalam keterangannya.

Kasus ini mencuat setelah hasil pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara dari ahli menunjukkan adanya kerugian negara senilai Rp665.300.000. Modus yang dilakukan diduga melibatkan pemotongan atau penggelapan dana operasional yang bersumber dari kas dinas.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut bisa mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  GEMKARA Deklarasi Menangkan Baharuddin – Syafrizal di Pilkada Batubara

Penetapan tersangka ini kembali menambah deretan pejabat Batubara yang tersandung kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah mantan Kepala Dinas di era Bupati Zahir juga telah ditahan dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, Eks mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Ilyas Sitorus, kemudian mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi, dan terakhir Mantan Kadia Tarukim Batubara LA dan IS bendaharanya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Camat Rantau Selatan Dorong QRIS untuk Perkuat PAD

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:49 WIB

LABUHANBATU

Polisi Hadir di Tengah Warga,Warung Polri Presisi Kembali Digelar

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:25 WIB

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB