Zulnas.com, Batubara – Pemkab Batubara menyampaikan usulan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), dalam sidang paripurna penyampaian nota pengantar ranperda propemperda dan ranperda di luar propemperda semester I tahun 2020, di gedung DPRD Batubara, Kamis (13/2/2020).
“Berdasarkan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD tentang program pembentukan perda tahun 2020, maka Pemkab Batubara menyampaikan 6 ranperda propemperda, dan 1 ranperda di luar propemperda untuk dibahas bersama”, kata Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Pemkab Batubara, Sahala Nainggolan.
Disebutkannya, ranperda propemperda yang diusulkan adalah ranperda tentang pariwisata, dan ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan utara tahun 2020 – 2040.
Kemudian, ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Kuala Tanjung pada bagian perencanaan selatan tahun 2020-2040, dan ranperda tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Batubara tahun 2019-2039.
Seterusnya, ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batubara, dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, yang sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan BPK-nya belum sampai ke Pemkab Batubara.
“Selain enam ranperda propemperda tersebut, Pemkab Batubara juga menyampaikan ranperda di luar propemperda, yaitu ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan”, kata Sahala. ***muis
