Ganti Perangkat Desa? Kades Harus “Kantongi” Rekomendasi Camat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara, Zahir mengingatkan para kepala desa (kades) jangan seenaknya mengganti perangkat desa.

Hal itu ditegaskan Zahir dalam arahannya pada upacara Hari Kesadaran Nasional, di Lima Puluh, Senin (17/2/2020).

Menurut Zahir, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi kades sebelum mengganti perangkat desa. Jika kades melanggar aturan tersebut, maka bupati akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Modus Tukar Tambah, Perempuan Pembeli Emas Diamankan Polisi di Tanjung Tiram

Aturan tersebut, antara lain kades dilarang mengganti perangkat desa sebelum tiga bulan masa jabatannya. Selain itu, setiap penggantian perangkat desa harus berdasarkan rekomendasi camat.

“Bila aturan itu tidak dilaksanakan oleh kades, siap-siap akan kami tindak sesuai aturan yang ada”, tegas Zahir.

Baca Juga :  Kapolres Ikhwan dan Penegakkan Hukum di Batubara

Karena itu, kata Zahir, kades dan perangkat desa lain, seperti kepala dusun, harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Bekerjalah sesuai aturan yang ada, sehingga kades dan jajarannya dapat bekerja secara maksimal”, ujarnya mengingatkan. ***muis

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru