Zulnas.com, Batubara — Ahli waris kerajaan di Sumatera Timur (Sumatera Utara sekarang) menuntut pengembalian tanah ulayat milik kerajaan kerajaan Sumatera Timur yang diambil pemerintah pusat.
Datuk Muhammad Azmin Syah, 78 salah seorang ahli waris kedatukan Lima Laras Kabupaten Batubara Sumut mengatakan tanah ulayat milik kedatukan Lima Laras sejak dipinjam perusahaan Belanda sekitar tahun 1900 sampai saat ini belum dikembalikan ke ahli waris.
“Jumlahnya ada ribuan hektar tanah kerajaan Lima Laras dipinjam oleh perusahaan Belanda di kawasan Sei Balai untuk membuka perkebunan karet,” kata Datuk Muhammad Azmin Syah kepada zulnas.com, di Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat, (15/1/2021)
Melalui hak Erfpacht (hak alas tanah) pada zaman Belanda (HGU sekarang), Belanda meminjam tanah- tanah tersebut selama 75 tahun. Namun setelah Indonesia merdeka, tanah tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah pusat (nasionalisasi) hingga saat ini, tanah itu masih dikuasai oleh pemerintah. Katanya.
Datuk menceritakan, penyerahan tanah- tanah kerajaan tersebut diserahkan di padang (Sumatra Barat). Setelah mendapat persetujuan dari Datuk Lima Laras. Alas hak itu berlaku selama 75 tahun.

Namun setelah peristiwa pembunuhan raja- raja, keluarga dan kerabat yang terkenal dengan peristiwa “Revolusi Sumatera Timur” tanah ulayat itu kemudian berpindah tangan. Perpindahan itu tak pernah melibatkan ahli waris kedatukan Lima Laras.
Sementara itu, peristiwa pembantaian raja dan kaum kerabat di awali 3 Maret 1946 terbunuhnya T. Zainal Abidin keluarga dekat sultan bedagai. Pembantaian itu dilakukan di pajak gadai Rampah oleh sekelompok orang tak dikenal.
Peristiwa itu kemudian menjalar dan menghabisi kaum kerabat raja raja Sumatera Timur dari Langkat sampai Panai Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Bahkan pahlawan nasional Tengku Amir Hamzah terbunuh dalam peristiwa itu. sementara satu bulan sebelum peristiwa itu para raja Sumatera Timur dihadapan wakil pemerintah pusat yang diadakan di kota Medan menyatakan ikrar bersatu dengan republik Indonesia.
“Atas riwayat itu, Datuk Muhammad Azmin Syah berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan tanah ulayat milik kerajaan kerajaan Sumatera Timur agar tidak menjadi beban sejarah selamanya,” Harapnya. ***Et