Zulnas.com, Batubara — Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara tahun 2020 kembali mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 400 Juta lebih, Bidang Pendidikan.
Sebelumnya, SMAN 1 Sei Balai juga pernah mendapatkan bantuan DAK bidang pendidikan selama lima tahun berturut-turut yakni Tahun 2016, Tahun 2017, Tahun 2018, Tahun 2019 dan Kini Kembali Mendapatkan Bantuan DAK Tahun anggaran 2020.
Bantuan DAK bidang pendidikan untuk jenjang tingkat SMA Negeri 1 Kecamatan Sei Balai lebih kurang setengah milyar itu dialokasikan untuk pembangunan dua unit Ruang Kelas Baru (RKB).
Pantau media dilokasi sekolah, rabu (28/10/2020) terlihat bangun dua unit sekolah sudah dikerjakan. Pengerjaan bangunannya sudah tahap melantai dan sebagai besar pemasangan dinding bangunan.
Sejumlah tiang juga sudah dipasang pembesian untuk memudahkan bangunan berdiri melalui penulangan hingga pembesian, termasuk juga kusen jendela sudah mulai dipasang. Lokasi bangunan tersebut terletak di medan yang berlumpur permisi disebalah bangunan mushola yang sudah di terturap duluan sebagai bangunan pondasinya.
Menurut salah seorang guru yang juga ikut dalam proses pembangunan sekolah menuturkan batas waktu bangunan sekolah berakhir pada bulan sebelas (Nopember) akhir tahun Ini.

“Kemarin anggarannya terlambat turun, sekitar bulan Oktober baru cair, makanya pengerjaan bangunannya sedikit agak terlambat,” Kata Salah seorang guru dilokasi bangunan.
Dia menjelaskan, sesuai dengan target hari kerja, bangunan sekolah ini di deadline akan berakhir pada nopember bulan depan. Hanya saja karena anggaran terlambat turun, akhirnya bangunan ini belum rampung semua.
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA N 1 Sei Balai, berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan dusun IV Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai.
Pelaksanaan bangunan fisik dari anggaran DAK Tahun 2020 dikerjakan Secara Swakelola dengan batas waktu pelaksanaan selama 120 Hari Kerja.
Sedangkan jumlah anggarannya Rp 488.718.000 bersumber DAK Tahun Anggaran 2020. Selain kepala sekolah sebagai penanggung jawab dari sisi hukum Drs Monang Silalahi, Proses
kegiatan pembangunan dua unit Ruang Kelas Baru ini juga dikontrol oleh ketua Panitia Pembangunan sekolah P2S Iwan Dedi Sirait.
Saat dihubungi kepala Sekolah Drs Monang Silalahi melalui via telepon tidak banyak memberikan keterangan. Dia hanya menjelaskan kepada awak median untuk melihat langsung bangunan fisik sekolah.
Ketika ditanya, apakah bangunan fisik yang dikerjakan itu sudah menggunakan sesuai RAB, dia hanya menjelaskan lihat aja di fisik bangunannya.
“Lihat aja bangunan fisiknya, kan bisa dilihat apakah menggunakan pondasi lama atau pondasi baru,” Terangnya melalui via Telpon seluler.
“Kalau ada yang penting, nanti kita ketemu senin atau hari selasa saat sekolah masuk,” Ujarnya. *