Zulnas.com, Batubara — Pelaku penganiayaan dua abang beradik yang masih anak anak, A (9) dan adiknya MR (5) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara Kamis (23/6/2022) akhirnya berhasil diungkap polisi.
Pelaku berinisial F (14) seorang remaja warga kecamatan yang sama di perladangan ubi milik warga di Dusun Danau Desa Medang Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara diringkus polisi, pada Jumat (24/6/22).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i membenarkan penangkapan tersangka penganiaya tersebut.
Kata Kapolres, petugas Polsek Medang Deras dibantu anggota Sat Reskrim Polres Batubara langsung melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri usai menganiaya kedua abang beradik tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, MR mengalami luka cukup parah dibagian wajah dan setelah sempat dirawat di klinik tak lama berselang dirujuk ke rumah sakit di Medan. Sementara A juga mengalami luka dibagian muka dan dirawat di klinik di Medang Deras.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes bersama Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan didampingi Kapolsek Medang Deras AKP Syafi’i, dan Tim Satreskrim Polres Batubara turun kelokasi kejadian, Jumat (24/6/22).
Pencarian akhirnya membuahkan hasil dengan diringkusnya tersangka F di tempat persembunyiannya di hutan yang berada di Medang Deras.
“Pisau yang digunakan tersangka sudah diamankan petugas, bersama tersangka. Kasus ini kita serahkan ke Polres Batubara, karena tersangka dan korban masih anak di bawah umur,” ungkap AKP Syafii.
Diceritakan AKP M. Syafi’i, tersangka F bersama kedua korban pergi ke ladang untuk mencari sayuran, Kamis (23/6/22) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tanpa diketahui sebabnya, F nekat menganiaya dua abang beradik di ladang ubi. Pertama F mengajak MR masuk ke ladang ubi sementara A menunggu di sepeda motor yang dipergunakan mereka bertiga.
Tak lama berselang, MR keluar dari ladang ubi sembari berteriak dalam kondisi berlumuran darah. Melihat kondisi adiknya, A berusaha melempar tersangka A dengan apa yang didapat didekatnya.
Namun karena A kalah postur tubuh, juga kena sayatan pisau cutter berulang-ulang pada bagian kepala dan muka yang dilakukan tersangka.
Warga yang mendengar jeritan kedua abang beradik tersebut langsung berhamburan menuju TKP. Warga langsung melarikan keduanya yang dalam kondisi luka berat ke klinik terdekat. Namun karena kritis akibat lukanya cukup parah akhirnya sang adik dilarikan ke rumah sakit di Medan, Jumat (24/6/22).
Sementara Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon H Tarigan bersama tim masih melakukan olah Tempat Kejadian Korban (TKP) dan mencari handphone tersangka yang sengaja dibuang ke semak belukar. ***Ebson