Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, personel Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial BS (32), warga Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 33,95 gram bruto dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Selasa (9/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan berlangsung, terdapat dua pria di dalam rumah tersebut. Namun, satu orang berhasil melarikan diri, sementara BS berhasil diamankan petugas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus menggunakan sarung bungkus rokok berwarna hitam. Total barang bukti yang diamankan mencapai 33,95 gram bruto, terdiri dari tiga paket besar seberat 28,51 gram, empat paket sedang seberat 4,93 gram, dan dua paket kecil seberat 0,51 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya satu unit telepon genggam merek Realme warna biru, satu alat hisap atau bong, satu timbangan elektronik, uang tunai Rp300.000, satu bungkus rokok Dji Sam Soe warna hitam, satu tas hitam berisi 18 kaca pirek, satu toples plastik berisi klip kosong, serta dua skop yang terbuat dari pipet.

Dalam pemeriksaan awal, BS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial A yang disebut berdomisili di Kisaran.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Dampingi Perjalanan Calhaj Menuju Asrama Haji Medan

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu pemasok berinisial A serta jaringan yang terhubung dengan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum masih menjadi senjata paling ampuh dalam memerangi peredaran narkotika.

Ketika para pelaku berusaha bersembunyi di balik profesi dan tempat tinggal mereka, kepedulian warga mampu membuka jalan bagi aparat untuk bertindak dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. (Ceha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award
Informasi Ketua PWI Ditindak Lanjuti Bupati,Status jainul Tuntas,Anak Kembali Sekolah
Informasi Ketua PWI Ditindak Lanjuti Bupati,Status jainul Tuntas,Anak Kembali Sekolah
Raih WTP 2025 dan Serapan 88,36%, TIM JITU Apresiasi Komitmen Pemkab Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24
Catat ! Pendaftaran UKW Dewan Pers – PWI Sumut Dibuka 21 September
Sabu 34 Kg dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan,Polres Labuhanbatu Persempit Peredaran Narkoba
900 Wartawan PWI Sumut Dicover BPJS, Anak Dapat Beasiswa

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:35 WIB

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Informasi Ketua PWI Ditindak Lanjuti Bupati,Status jainul Tuntas,Anak Kembali Sekolah

Rabu, 23 September 2026 - 16:24 WIB

Informasi Ketua PWI Ditindak Lanjuti Bupati,Status jainul Tuntas,Anak Kembali Sekolah

Rabu, 23 September 2026 - 08:44 WIB

Raih WTP 2025 dan Serapan 88,36%, TIM JITU Apresiasi Komitmen Pemkab Labuhanbatu

Jumat, 18 September 2026 - 13:37 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Warung Polri Presisi Minggu Ke-24

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Aktif Makmurkan Mesjid,Kapolres Wahyu Raih DMI Award

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:35 WIB