Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Ilyas alias Mastok, 30, warga Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram berhasil diamankan karena kasus penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja, Rabu (28/11/2018) sekira pukul 22.00 Wib malam.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan karena telah meresahkan warga Desa Bogak atas perlakuannya yang terus menjual ‘bunga aceh’ itu dilingkungan lokasinya. Akibat perbuatannya kemudian menjadi keresahan masyarakat didesa itu.

Kepada zulnas.com kamis (29/11/2018), Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menyebutkan penangkapan pemuda penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu dari informasi salah seorang warga yang merasa resah akibat tindak tanduknya yang mempengaruhi lingkungan desa setempat hingga menularkan para kaum muda.

Baca Juga :  Siapa Calon Kuat Pj Bupati Batubara?

“Berbekal dari informasi masyatakat, personil langsung melakukan lidik kelokasi, dan tak berapa lama, langsung mengamankan pemuda itu berikut dengan barang bukti ditangannya”, ujar Polsek.

petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000. (zulnas.com)

Berdadarkan hasil penangkapan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) paket ganja kering ukuran kecil yang siap diedarkan, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah kotak rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah kotak rokok Lucky Strike, 1 (satu) buah HP Merk Samsung, Uang sebesar Rp. 400.000.

Baca Juga :  Kadis Sosial : Penerima Bansos PKH dan BPNT Kedepan Akan Ditinjau Ulang

Selanjutnya, Polsek Labuhanruku langsung mengamankan pemuda itu, dengan menjerat UU nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hingga saat ini, petugas masih menggelar mengembangan kasusnya.

Sekedar diketahui, penangkapan kasus narkotika jenis ganja ini yang kesekian kalinya diamankan AKP Selamat diwilayah hukum kerjanya. ****zn

Berita Terkait

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal
Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”
IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional
ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:06 WIB

Desa Bogak Tetapkan Hari Jadi, Momentum Pelestarian Sejarah dan Budaya Lokal

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:32 WIB

Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:16 WIB

Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:32 WIB

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB