Kasus Penipuan CPNS, Suparman Libatkan Eks Pejabat Batubara Inisial Gan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Sidang kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Suparman digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (26/11/2018) petang.

Dalam Sidang yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong SH itu terdakwa mengakui kalau dia memang menerima dana dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 sampai 100 juta.

Terdakwa juga menceritakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena disuruh oknum pejabat eselon 2 di Pemkab Batubara berinisial Gan

Menurut terdakwa awal perkenalan terdakwa dengan Gan saat datang bersilaturahmi ke rumah terdakwa. Disini Gan berjanji bisa masukan orang jadi PNS.

Langkah pertama terdakwa memasukkan anaknya untuk jadi PNS di Dispora dengan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta

Baca Juga :  Saat Melaut, Warga Dahari Selebar Riswandi Tak Pulang- pulang

Dalam kesempatan itu pula kata terdakwa Gan meminta terdakwa mencari orang yang mau jadi PNS sehingga dia bertemu dengan keempat korban nya.

Setelah uang diterima nya uang itu lalu diserahkan ke Gan. Namun sampai batas waktu yang disepakati Gan tak juga bisa memasukkan korbannya jadi PNS sehingga kasus ini bergulir ke ranah hukum

Dia juga mengaku total uang yang diterima dari korban Yunita sebesar Rp 300 juta, Salamah Rp600 juta dan Erna Rp40 juta.

Dalam ksempatan ini terdakwa juga sudah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dilakukan oknum berinisial Gan tersebut dengan cara melakukan pengaduan ke Polres Batubara

Baca Juga :  Polisi Ciduk 3 Tersangka Bawa Sabu 65 Kg Dari Perairan Batubara

Saat ditanya hakim terdakwa pun mengaku kalau dia tak pernah melihat kalau Gan berhasil memasukkan orang jadi PNS termasuk anak nya sendiri” tapi karena pak Gan ini mengaku kenal pejabat BKN di Jakarta maka saya percaya pak hakim ‘ ujar terdakwa

Beredar informasi bahwa oknum Gan saat ini sudah ditangkap Polres Batubara, beliau saat ini sedang menjalini rangkaian pemeriksaan intensif di mapolres setempat. Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres setempat.

Sidang akhirnya ditunda sampai pekan depan dengan agenda tuntutan JPU. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Berita Terbaru