Kasus Penipuan CPNS, Suparman Libatkan Eks Pejabat Batubara Inisial Gan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Sidang kasus dugaan penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Suparman digelar di Pengadilan Negeri Medan Senin (26/11/2018) petang.

Dalam Sidang yang diketuai majelis hakim Tengku Oyong SH itu terdakwa mengakui kalau dia memang menerima dana dengan jumlah bervariasi antara Rp 50 sampai 100 juta.

Terdakwa juga menceritakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena disuruh oknum pejabat eselon 2 di Pemkab Batubara berinisial Gan

Menurut terdakwa awal perkenalan terdakwa dengan Gan saat datang bersilaturahmi ke rumah terdakwa. Disini Gan berjanji bisa masukan orang jadi PNS.

Langkah pertama terdakwa memasukkan anaknya untuk jadi PNS di Dispora dengan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta

Baca Juga :  Melalui Rakor, PMD dan TID Tekan Jumlah Stunting di Batubara

Dalam kesempatan itu pula kata terdakwa Gan meminta terdakwa mencari orang yang mau jadi PNS sehingga dia bertemu dengan keempat korban nya.

Setelah uang diterima nya uang itu lalu diserahkan ke Gan. Namun sampai batas waktu yang disepakati Gan tak juga bisa memasukkan korbannya jadi PNS sehingga kasus ini bergulir ke ranah hukum

Dia juga mengaku total uang yang diterima dari korban Yunita sebesar Rp 300 juta, Salamah Rp600 juta dan Erna Rp40 juta.

Dalam ksempatan ini terdakwa juga sudah melakukan upaya hukum terkait dugaan penipuan dilakukan oknum berinisial Gan tersebut dengan cara melakukan pengaduan ke Polres Batubara

Baca Juga :  Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Saat ditanya hakim terdakwa pun mengaku kalau dia tak pernah melihat kalau Gan berhasil memasukkan orang jadi PNS termasuk anak nya sendiri” tapi karena pak Gan ini mengaku kenal pejabat BKN di Jakarta maka saya percaya pak hakim ‘ ujar terdakwa

Beredar informasi bahwa oknum Gan saat ini sudah ditangkap Polres Batubara, beliau saat ini sedang menjalini rangkaian pemeriksaan intensif di mapolres setempat. Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres setempat.

Sidang akhirnya ditunda sampai pekan depan dengan agenda tuntutan JPU. ***Red

Berita Terkait

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB