Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Janjikan Eksekutor Biaya Umroh

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2020 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Zuraida Hanum (41 tahun) diketahui menjanjikan umrah kepada dua pembunuh suaminya, Jamaluddin yang merupakan Hakim Pengadilan Negeri Medan. Dua eksekutor yang ia minta, Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29) diimingi umrah dan uang tunai Rp100 juta.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Coffee Town Jalan Ringroad Medan. Ketiganya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rekonstruksi itu dihadiri sejumlah penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan.

Dalam rekonstruksi, rencana pembunuhan hakim Jamaluddin dimatangkan saat ketiganya bertemu di Coffee Town Jalan Ringroad Medan pada 25 November 2019. Terungkap pula bahwa Jefry dan Reza masih satu keluarga. Pada saat itu, Jefry mengatakan pada Reza bahwa Zuraida bermasalah dengan Jamaluddin.

“Suaminya selama ini suka marah marah sama orang tua kak Hanum dan suaminya merendahkan keluarga kak Hanum. Kak Hanum enggak bisa kalau terus bersama suaminya, dia mau suaminya dibunuh,” ujar Jefry pada Reza dalam rekonstruksi.

Pada saat itu Reza sempat menanyakan kebenaran hal itu kepada Zuraida. Zuraida pun menjawab bahwa ia serius karena sudah lama sakit hati dengan Jamaluddin. Selain itu Zuraida dan Jefry ada rencana untuk menikah.

Baca Juga :  Kain Hitam di PN Kisaran, Minta Yusro Dibebaskan

“Kakak serius. Memang kami mau nikah sama bang Jefry, enggak main main, selama ini kakak sudah lama tidak tahan sudah lama sakit hati,” ucap Zuraida kepada Reza.

Kemudian, Zuraida merencanakan agar eksekusi dilakukan di rumah mereka di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Medan. Zuraida juga memberikan uang Rp2 juta agar Jefry dan Reza membeli perlengkapan untuk membunuh.

Zuraida meminta agar nanti Jefri dan Reza datang ke rumah tersebut. Nantinya pada 29 November 2019, sekitar pukul 01.00 wib dini hari, Zuraida akan menghubungi Jefri dan Reza.

Selanjutnya eksekusi dilakukan dengan peran satu orang membekap wajah Jamaluddin pakai kain satu lagi pegang tangan dan badan. Sehingga seolah-olah Jamaluddin meninggal akibat sakit jantung.

Dalam rekonstruksi, Zuraida membenarkan ada menjanjikan uang Rp100 juta dan umrah kepada Jefry dan Reza. Sehingga nantinya mereka bisa berangkat umrah bersama.

Baca Juga :  Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra 'Tidur' Dikantor Polisi

“Yang saya tahu adegan memberikan uang kepada kepada adik saya Rp100 juta, lain dari pada umrah. Umrah itu kami bertiga saya Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza tidak mau digantikan sama mamaknya. Jadi Rp100 juta plus umrah,” papar Jefry.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja. Rekosntruksi digelar dalam, 15 adegan, terdiri dari 5 lokasi.

Disinggung soal uang Rp100 juta, ia mengatakan hal itu adalah yang dijanjikan Zuraida kepada eksekutornya. Namun ia menegaskan, dalam pertemuan ketiganya, Zuraida hanya memberikan uang Rp 2 juta untuk belanja perlengkapan.

“Uang Rp100 juta masih sebatas janji, dan begitu juga umrah. Kan sudah ada pembicaraan- pembicaraan mereka di dalam (rekonstruksi). Di situlah kita lihat tersangka Reza menanyakan kepastian kepada tersangka Zuraida,” kata dia. ***Cnn

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru