Soal OTT PNS Di Batubara, Oky : Jujur, Saya Terpukul

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima mengaku kaget dan shock setelah mendengar salah seorang pejabat di Dinas Pendidikan setempat yang ditangkap (Di-OTT) oleh Polres Batu Bara.

“Kalo informasi ini sudah benar, Kami sebagai pemerintah meghormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah,” ujar Oky seperti dilansir media Kontra.ID, Senin (27/5/2019).

Oky mengatakan, Pemerintahanya memiliki prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum.
Hal itu dikatakan Oky, setelah mendengar pernyataan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara, AKP Pandu Winata SIK, membenarkan adanya giat penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan timnya pada Sabtu, (25/5) kemarin.

Baca Juga :  Disbun dan Perkim Batubara Respon Parit Galian Lonsum Dalam Rawan Korban

Dikabarkan dalam penindakan OTT tersebut ikut terciduk salah seorang Pejabat dan Kepala Sekolah di dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

“Benar ada giat OTT di dinas Pendidikan  Batu Bara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, bertempat di Polres Batu Bara, tunggu konpers nanti saja ya,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Pandu Winatakepada Kontra.ID, Senin (27/5).

Menaggapi hal itu, Pihaknya (Oky_red) menghormati yurisdiksi Kepolisian dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan pihak kepolisian di dalam melakukan OTT.

“Atas OTT yang menimpa pejabat kita di Dinas Pendidikan Batu Bara, jujur saja saya sedih, dan terpukul. Apapun mereka, adalah tetap bagian dari kita semua. Kita telan pil pahit itu bersama” kata Oky.

Baca Juga :  Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Politikis Gerindra itu juga mengaku sangat prihatin kepada seluruh keluarga besar PNS di Batu Bara.

“Sekali lagi, bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini dan akan terus menebas tanpa batas,” Sebut Oky.

Dalam kesempatan itu, Oky berharap hal tersebut menjadi kejadian yang terakhir kali menimpa PNS di Batu Bara. Apalagi pemerintahan semasa Zahir-Oky telah mendapat predikat WTP dari BPK Sumut.

“Kami menghimbau seluruh pihak, khususnya para penyelenggara negara di Batu Bara untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan dan jabatan, dan semoga kita mengambil pelajaran penting atas masalah ini dan ikut berjuang mencegah korupsi,” pungkasnya ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET
Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian
Bupati Baharuddin Siagian ‘Rombak’ Pejabat Batubara, Ini Daftar namanya!
Baharuddin: Kinerja ASN Merupakan Representasi Wajah Pemda Batubara
Basri Saragih: Pemekaran Sumatera Pantai Timur Berbasis Kajian Akademis dan Kekuatan Ekonomi Daerah
Isu Mutasi dan Pelantikan Eselon Menguat di Pemkab Batubara, Ini Respons Internal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39 WIB

Bupati Baharuddin Siagian ‘Rombak’ Pejabat Batubara, Ini Daftar namanya!

Berita Terbaru

BATUBARA

Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB