Sapma IPK Tuding Kasi Pidsus Tak Bekerja, Jeckson Sebut Laporan Masih Proses

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batubara Affan Aulia Saragih SH menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kasi Pidsus Batubara yang tidak serius dalam menangani laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) didaerah setempat.

“Laporan dugaan tindak pidana sudah disampaikan, namun hingga kini belum jelas dan ‘tergantung’ dan tak berujung, kita sangat kecewa sekali,” kata Affan kepada zulnas.com, Kamis (7/3/2024).

Affan menjelaskan, laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara itu telah disampaikan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, bidang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kajari Batubara.

“Laporannya sudah kita sampaikan pada tanggal 22 november 2023 lalu, dan telah di disposisi ke unit Pidana Khusus Kejari batubara. Namun, hingga kini mandek,” tegasnya.

Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Sentang Rata Dilalap 'Sijago Merah'

Lebih kanjut, Affan menjelaskan selaku Ketua Sapma DPD IPK, Dia mengaku kesulitan saat ingin berkoordinasi kepada kasi pidsus Kajari Batubara.

“Kita mau tau sudah sampai mana progres laporan kita, karena pertama kita sudah dimintai keterangan terkait laporan itu, kedua dari informasi yang kami terima sudah ada pengumpulan berkas-berkas terkait laporan tersebut,” paparnya.

Lalu, Affan menduga laporan tersebut kayaknya diduga sengaja diperlambat seperti ada ‘udang dibalik batu’. Terlebih-lebih oknum yang dilaporkan ini seperti belut sangat licin dan lihai. Sebutnya.

Affan menjelaskan, Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan mengenai batas waktu penanganan perkara, yakni penyelidikan ditetapkan maksimal 14 hari dan penyidikan ditetapkan maksimal tiga bulan.

Kemudian Menurut PP Nomor 43 Tahun 2018 “Tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” pada pasal 9 dan 10 dijelaskan secara eksplisit.

Baca Juga :  Batubara di Persimpangan: Surat Terbuka untuk Sang Pemimpin Sementara

Oleh karenanya, dia meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar agar segera mengevaluasi Kasi Pidsus Kajari Batubara, dijajarannya.

“Jangan sampai nama institusi yang selama ini sudah baik jadi tercoreng dimata masyarakat, hanya karena satu oknum yang ‘busuk'” tutupnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Kajari Batubara Jackson Pandiangan saat dikonfirmasi menyebutkan laporan tersebut sudah diberproses dan ditindaklanjuti.

“Bukan tergantung bang dan bukan tidak di tindak lanjuti, ini sudaj berproses kok, sudah kita priksa. Bebrapa orang sudah dimintai keterangan,” kata Jackson, kepada zulnas.com, Kamis (7/3/2024).

Jackson mengatakan laporan tersebut sudah masuk tahap lidik. Dan dia enggan menyampaikan keterangan lebih banyak. *** Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara
Ketua IPK Batubara: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Demi Masa Depan Kabupaten Batubara dan Indonesia
Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat
Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:49 WIB

Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Senin, 13 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:24 WIB