Zulnas.com, Batubara – Dunia birokrasi di Kabupaten Batubara kembali diguncang. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus, berinisial A (45), terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia diamankan oleh Polres Asahan bersama dua pria lainnya saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran, Jumat (5/4/2025).
Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tiga orang kami amankan saat mengonsumsi sabu. Salah satunya mengaku sebagai wartawan, dan satu lainnya adalah ASN yang menjabat Plt Camat di Batubara,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Terjaring OTT Polda Sumut, Sejumlah Kades Dipanggil
Baca : Lagi, OTT Camat dan Kades di Tapanuli Selatan, Diduga Terlibat Pemerasan Warga
Kabar penangkapan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi sorotan publik. Masyarakat Kabupaten Batubara pun dikejutkan oleh berita tersebut, mengingat jabatan A sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Batubara, Aldi Ramadhan, menyatakan bahwa ASN tersebut akan segera menjalani sidang disiplin, dan tak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bakal di pecat dari ASN.
“Kami menunggu surat resmi dari Polres Asahan. Setelah itu, akan kami proses sesuai mekanisme. Kemungkinan besar akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Aldi juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan pengganti untuk mengisi posisi Plt Camat Nibung Hangus. “Sudah kami proses untuk pengganti sementara,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi citra ASN di Kabupaten Batubara. Masyarakat berharap, penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjaga integritas birokrasi di daerah. (Epson).