Zulnas.com, Batubara — Pemasangan stiker dengan menggunakan kalimat keluarga miskin yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Batubara disejumlah kecamatan ditolak oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara, Dinas Sosial terus bergerak maju dengan memasang stiker keluarga miskin kerumah warga yang mendapat Program Keluarga Harapan (PKH) di Batubara.
Pemasangan labelisasi stiker keluarga miskin itu lantas menjadi kontroversi. Warga menolak karena beranggapan pemasangan stiker bertuliskan keluarga miskin itu tidak tepat, sementara dinas menyatakan stiker itu hanya bentuk edukatif.
Salah satu keluarga KPM warga Tanjung Tiram, Hariati (46) mengatakan agak keberatan rumahnya dipasang stiker miskin.
“Kalau saya tidak mau, rumah saya dilabeli rumah stiker miskin, bantuan PKH itukan untuk anak sekolah, anak saya semuanya sekolah, jadi ada bantuan dari pemerintah, yang sedikit membantu ekonomi keluarga. ” Cetusnya.

Baca Juga : Minimalisir Tak Tepat Sasaran, Ini ‘Jurus’ Dinas Sosial
Lebih lanjut, iya juga mengatakan orang miskin pun punya harga diri. Jangan sampai yang warga benar-benar memang layak menerima justru mundur karena merasa malu rumahnya ditempel label atau stiker ‘KK Miskin’,” ujarnya.
Kepada pemerintah, ibu tiga anak itu berharap dapat melakukan cara- cara yang baik dengan menggunakan kalimat yang humanis tapi tidak mengurangi makna, seperti pada kalimat keluarga Pra sejahtera.
Dengan demikian, upaya dinas sosial untuk menggugah hati masyarakat yang tidak tepat sasaran itu dapat dilakukan dengan cara- cara yang santun dan bersahaja.
“Ya semoga saja ada cara lain yang bisa digunakan supaya tak melukai perasaan masyarakat. Cetus nya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Sosial terus bergerak maju dengan memasang labelisasi (Stiker) ke rumah orang miskin di Batubara, menurut data dari Dinas Sosial ada 28 ribu KK yang tercatat di Kemensos RI sebagai keluarga penerima menfaat, atau keluarga miskin.

Baca Juga : 2020, Dinsos Batubara Targetkan 3500 Penerima PKH Mundur
Pada stiker yang dipasang tersebut, bertuliskan Keluarga Miskin Penerima Menfaat Bantuan Sosial, dan terlihat ada tanda Ceklis PKH atau Program Sandang.
Disebutkan, pemasangan akan dilakukan secara serentak mulai pada tanggal 2 maret, dan pelaksana pemasangan tersebut adalah pendamping PKH yang bertugas di kecamatan masing-masing. Termasuk juga pihak pemerintah kecamatan dan lurah.
Melihat kondisi lapangan, pada prinsipnya dalam pemasangan daftar nama PKM bantuan sosial di tempat umum dan pemasangan stiker atau cat label di Rumah KPM PKH maupun program bantuan sembako sangat didukung.
Hanya saja, pemasangan stiker atau cat label menggunakan istilah ‘Keluarga Miskin’ yang menjadi penolakan bagi warga setempat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat cara- cara baik dan lebih bijak lagi dengan tidak melukai hati dan perasaan masyarakat didaerah itu. ***