Kasus Dugaan Pencurian Timah Pukat Nelayan, Kapolsek : Sabar Ya, Saya Kordinasikan Dengan Penyidik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Amri, 55, Alias Kombet Warga lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian timah pada alat tangkap jaring gembung miliknya, Rabu (18/9/2019) lalu.

Hingga kini, senin (7/10/2019) selama hampir kurang lebih satu bulan laporan pengaduan yang ditandatangani Aiptu H Siagian itu masih ‘Mengendap’ disatuan Polsek Labuhan Ruku, senin (7/10/2019). Sedangkan pelaku diduga warga Kelurahan setempat masih terus berkeliaran bebas belum ditangkap.

Udin menantu korban mengaku masih menunggu hasil laporan dari pihak Kepolisian yang telah dilaporkan pada (18/9/2019) lalu, dari laporan itu, petugas polisi katanya, sudah memeriksa beberapa orang saksi sebagai salah satu sarat kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencurian.

Bukti laporan Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polsek Labuhan Ruku

Udin memaparkan, kronologis kejadian dugaan pencurian baru timah pada bagian dari alat tangkap jaring gembung milik mertuanya itu diketahui saat korban pulang dari tanah suci mengerjakan ibadah haji. Setelah dugaan pencurian itu dilaporkan, hingga kini polsek Labuhan Ruku dibawa satuan Polres Batubara itu masih belum menangkap pelaku.

Baca Juga :  Tanggapi Soal WTP, Zahir Minta Semua Media Tanggapi Positif

Dia menjelaskan, pelaku dugaan pencurian alat tangkap sudah diketahui sesuai dengan bukti CCTV dilokasi kejadian. Dari bukti awal itu, identitas pelaku sudah diketahui, dan pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dari lubang atap sebelah belakang gudang diduga untuk menghindari kamera CCTV dari bagian depan.

“Pelaku bukan baru kali ini aja melakukan dugaan pencurian, tetapi pelaku sudah pernah melakukan dugaan upaya pencurian dilokasi yang sama namun berhasil digagalkan”, ujar Udin Singapore didampingi saudaranya Zulkarnaen Achmad.

Baca Juga :  Sambut HKN, Ini Pesan Singkat Bupati Pada OPD Batubara 

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sbesar lima juta rupiah sedangkan alat tangkap jaring gembung rusak diduga akibat dikoyak oleh pelaku.

“Dari alat tangkap itu, semua timah sebagai pemberat alat tangkap jaring ikan itu diperkirakan seberat 180 kilo gram hilang,” ujar Udin sembari meminta pelakunya cepat ditangkap.

Udin mengungkapkan, kasus tersebut diduga telah dilakukan oleh tiga orang pelaku, hingga kini, pihak keluarga berharap petugas dari pihak Kapolres Batubara dapat segera menangkap pelaku.

Ini dugaan salah satu pelaku yang juga otak atau dalang dari dugaan pencurian timah

Secara terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan dan saat ini, kasus tersebut sudah diproses oleh pihak penyidik.

“Sabar ya, saya kordinasikan dulu sama penyidiknya,” ujar Selamat singkat. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:00 WIB