Kapolres Batubara Ingatkan Praktek Pungli Di Pantai Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara —Kapolres Batubara Robinson Simatupang mengingatkan kepada pengelola pantai terutama di pantai bunga Desa Bandar Rahmad agar resmi dalam melakukan pungutan terhadap pengunjung. Sebab, sudah ada salah satu organisasi yang melaporkan dugaan pungli disektor tersebut.

“Kemarin itu ada salah satu organisasi yang melaporkan tentang dugaan praktik pungli di pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram. Laporan itu sudah kita kaji dan kita himbau kepada masyarakat tidak ada yang boleh melakukan pungutan disitu kalau tidak ada dasar hukumnya”, ujar Robinson Simatupang saat konfrensi pers dihalaman kantor mapolres usai acara halal bihalal selasa (11/06/2019).

Baca Juga :  DPRD Batubara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Darius: Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kapolres menjelaskan, untuk melakukan pungutan, yang bersangkutan harus mempunyai izin, punya perizinan yang ditunjuk untuk melakukan pungutan itu sehingga kegiatan pungutan itu resmi berdasarkan peraturan dan perundang- undangan.

Sejauh ini, kata Robinson, Unit Cyber pungli dan pemkab Batubara sudah berkalaborasi untuk memberantas persoalan pungli di masyarakat dan itu tidak terbatas ditingkat bawah, tetapi ditingkat atas juga. Saat ini, petugas terus berkoordinasi terkait permasalahan pungli.

Sebelumnya, salah seorang pengunjung wisata pantai bunga Harun menyebutkan pengunjung itu adalah mitra. Selain mitra, pengunjung juga bisa disebut marketing. Jadi jangan sampai para mitra atau marketing itu menceritakan hal yang buruk setelah berkunjung di sepanjang pantai di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  BNNK Batubara dan IWO Berkolaborasi: Gencarkan Sosialisasi P4GN Demi Batubara Bersinar

“Para petugas pintu gerbang, sudah saatnya dilatih bagaimana cara senyum, jangan menebarkan gaya premanisme. Pakailah pakaian yang sopan, jangan buat citra Kabupaten Batubara semakin memburuk”, ujar Harun usai berkunjung ke pantai Bunga Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram saat lebaran kemarin.

Selain itu, katanya, para petugas atau para pekerja pantai hendaknya memakai tanda pengenal sehingga para pengunjung mengerti mana petugas yang sah dan mana petugas yang ilegal. Sehingga petugas yang mengutip pungutan dapat terarah dan tidak pungli. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Berita Terbaru

BATUBARA

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agu 2026 - 10:00 WIB

BATUBARA

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Kamis, 6 Agu 2026 - 08:09 WIB