Kajari Batubara Sebut Tidak Alergi Dengan Wartawan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batubara Diky Oktavia, SH,MHum mengatakan dirinya tegak lurus dalam menangani suatu perkara. Bahkan, dia mengaku bersedia menerima siapa saja dalam hubungan kerja di instansi yang dipimpinnya.

Hal tersebut dikatakan Diky Oktavia, SH,MHum saat menerima Audiensi kelompok wartawan Warung Apresiasi Pers (Wapres) diruang kerjanya, Kamis (11/7/24).

“Biasanyakan banyak pejabat yang alergi sama wartawan, tapi kalau saya tidak, justru saya heppy dan bisa berbaur dengan teman-teman wartawan,” tegas Diky Oktavia didampingi Kasi Intel Doni Harahap.

Dalam melakukan tugas-tugas liputan, kata Diky, dirinya sudah terbiasa behubungan dengan teman-teman jurnalis, baik saat bertugas disini maupun diluar daerah.

Baca Juga :  Soal OTT PNS Di Batubara, Oky : Jujur, Saya Terpukul

“Kan, kalau di gedung KPK itu, kalau mau konprensi pers kan rame itu wartawan didepan, minta statemen dan keterang. Kita siap kayak gitu digedung ini, didepan itu, tapi harus ada etika ya,” tegasnya sembari mengatakan, sebelum kedia, kordinasi dulu ke bagian Intel Doni Harahap.

Terkait penanganan kasus dugaan perkara korupsi yang kini telah masuk tahap penyidikan oleh pihaknya, dirinya juga siap memberikan keterangan berbagai hal tersebut.

“Seperti perkembangan kasus yang kini ditangani soal dugaan korupsi Software di Disdik, kami terus terbuka, tidak ada yang kami tutup-tutupi, kawan-kawan boleh bertanya apa saja seputar perkembangan perkaranya,” ujarnya menyilahkan.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Batubara Bentuk PATBM

Lebih lanjut dia mengatakan, Kasus dugaan korupsi pengadaan software literasi digital di Dinas Pendidikan Batubara Tahun Anggaran 2021, masih terus dalam proses penyidikan di Kejari Batubara. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin 8 s/d Kamis 11 Juli 2024.

Sejumlah pihak, katanya, sudah diperiksa mulai kepala sekolah, Pihak dinas, rekanan, dan bahkan Kejari Batubara telah menurunkan tenaga ahli dibidang IT untuk mengumpulkan keterangan-keterangan terkait kasus tersebut.

“Nanti setelah semua diperiksa, mulai dari kepala sekolah, PPTK, PPK, bendahara hingga Kuasa Pengguna Anggaran KPA akan kita mintai keterangan untuk menyimpulkan perkara tersebut,” tegas dia. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB