Areal Ibukota Batubara Sempit dan Terkunci, Asisten II: Sudah 18 Tahun Tapi Tak Banyak Perkembangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Batubara, Bambang Iskandar, mengungkapkan bahwa areal ibukota Kabupaten Batubara di Kota Limapuluh saat ini masih tergolong sempit dan tidak memiliki ruang gerak yang memadai. Bahkan, menurutnya, kawasan pusat pemerintahan tersebut seolah “terkunci” oleh areal perkebunan yang mengelilinginya.

“Kalau dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang sama-sama mekar sekitar 18 tahun lalu, kita bisa dibilang tertinggal dari segi tata letak dan wajah pusat pemerintahannya,” ujar Bambang kepada wartawan, Kamis (9/5/2025), di ruang kerjanya.

Sebagai mantan Camat Limapuluh, Bambang menyayangkan tidak adanya efek domino atau multiplier effect dari status Limapuluh sebagai ibukota kabupaten. “Seharusnya sudah hadir toko-toko, pusat niaga, pusat perbelanjaan baru, dan geliat ekonomi lainnya. Tapi faktanya tidak signifikan,” terangnya.

Asisten II Pemkab Batubara Bambang

Ia kemudian menegaskan pentingnya perhatian terhadap wajah ibukota sebagai cerminan dari pemerintahan daerah. “Pak Bupati Baharuddin Siagian bilang, wajah ibukota itu cermin dari wajah pemerintahannya,” katanya.

Baca : Kasatpol PP Sebut Ketua DPRD Batubara Sewakan Lahan Pertapakan Kantor Bupati ke Poktan, Rp7 Jt/Ha

Baca Juga :  Lakalantas Medan Jaya Vs Honda CBR, Pemotor Tewas di Tempat

Bambang juga menyinggung keterbatasan ruang yang disebabkan oleh areal perkebunan, termasuk perkebunan PT Socfindo Limapuluh dan Kebun Tanah Gambus. Ia merujuk pada Pasal 9 ayat (2) Perda RTRW Batubara No. 11 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa kawasan kota Limapuluh ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang harusnya menjadi pusat pemerintahan, permukiman, perdagangan, dan jasa.

Baca : Wabup Syafrizal Minta Kementrian ATR/BPN Tunda Perpanjangan HGU PT Socfindo

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar kawasan tersebut masih dalam status HGU (Hak Guna Usaha) milik perusahaan perkebunan, termasuk PT Socfindo, yang saat ini sedang mengajukan perpanjangan HGU di Kementerian ATR/BPN.

“HGU PT Socfindo masih berproses, belum terbit. Tapi kita punya komitmen, kalau untuk kepentingan umum harus dikawal,” ujar Bambang. Ia menjelaskan bahwa kewenangan perpanjangan HGU ada di Kementerian ATR/BPN, dan Pemkab hanya terlibat di tahap awal melalui Panitia B.

Baca : Zahir : Kantor Bupati Batubara Mulai Dibangun 2020

Eks Pj Bupati Batubara Nizhamul

Bambang menyebut, Panitia B yang dibentuk pada masa Pj Bupati Nizhamul sudah turun ke lapangan, terdiri dari Kanwil BPN Sumut sebagai ketua, BPN Batubara, Asisten I, camat, dan kepala desa terkait. “Saya ditugaskan bukan untuk substansi administrasi HGU, tapi untuk menetralisir dampak sosial dan mengawal hak masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  IOSKI dan KORMI Batubara Gelar Senam Kreasi

Baca : Siasat Perundingan Pembangunan Kantor Bupati, Dari Harga Hingga Meja Pengadilan

Saat ditanya soal rekomendasi dari Panitia B, Bambang enggan memberi komentar lebih jauh. “Saya tidak membaca isinya secara rinci, tapi prosesnya berjalan pada 2024, saat Pj Bupati Nizhamul,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa baik Pj Bupati Nizhamul maupun penggantinya, Pj Bupati Heri Wahyudi, tidak pernah mengeluarkan surat atau rekomendasi administrasi terkait HGU PT Socfindo.

Baca : Kantor Bupati Diujung Jabatan 

Bambang berharap Rapat Koordinasi Percepatan Penyesuaian Tata Ruang dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini dapat menjadi jalan keluar. “Pak Bupati Batubara dan OPD hadir di sana, mudah-mudahan persoalan pertanahan di Batubara, termasuk ini, segera mendapat solusi,” tutupnya. (Dan).

Berita Terkait

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional
ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:32 WIB

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:50 WIB

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB