Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Perjuangan Desa Simpang Gambus menduduki areal Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Senin (5/1/2026).

Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan dua portal besi di lahan ratusan hektare yang mereka klaim sebagai tanah milik masyarakat.

Aksi massa sempat diwarnai bentrokan antara warga Poktan Perjuangan dengan petugas keamanan PT Socfindo saat pemasangan portal pertama. Dalam insiden tersebut, massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang berhasil memukul mundur pihak pengamanan perusahaan hingga portal dapat berdiri di lokasi yang diklaim sebagai lahan masyarakat.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam berkat kesigapan personel Polres Batubara yang dibantu TNI, sehingga kondisi kembali kondusif.

Sekitar satu jam berselang, pemasangan portal kedua dilakukan di lokasi berbeda. Pada saat itu, Wakil Bupati Batubara Syafrizal bersama unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Batubara M. Safii, Kapolres Batubara AKBP Dolly Nelson HH Nainggolan, serta perwakilan Kodim 0208, turun langsung menemui massa.

Baca Juga :  Aksi Heroik Zahir Bak Seperti Jokowi Saat Tinjau Gorong-gorong

Kapolres Batubara AKBP Dolly Nelson HH Nainggolan menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Ini negara hukum. Permasalahan hukum harus diselesaikan dengan kepastian hukum, bukan dengan tindakan yang melanggar aturan,” tegas Kapolres.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Syafrizal juga berkomunikasi langsung dengan Manager PT Socfindo Robert Sagala, serta menerima penjelasan dari Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian yang disampaikan melalui sambungan telepon dan pengeras suara.

Bupati menyampaikan bahwa saat ini dirinya tengah berada di Medan untuk menggelar rapat dengan Kanwil BPN Sumatera Utara terkait status HGU PT Socfindo Tanah Gambus. Pemerintah daerah meminta waktu satu minggu untuk mencari solusi dan kepastian hukum atas persoalan tersebut.

“Pak Bupati meminta waktu satu minggu. Jangan ada tindakan tambahan. Portal yang sudah terpasang biarkan dulu. Perusahaan juga diminta tidak beraktivitas selama satu minggu ini. Kita menunggu regulasi dan keputusan dari BPN Sumut. Semua harus berjalan sesuai hukum,” ujar Wabup Syafrizal.

Baca Juga :  Ber-Ornamen 'Gorga', Mabmi Protes Gedung Mapolres Batubara

Wabup juga mengingatkan agar tidak ada provokasi yang dapat memicu anarkisme. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan difasilitasi melalui jalur dialog resmi yang diwakili ketua dan sekretaris Poktan Perjuangan.

“Kami harap masyarakat bisa membubarkan diri dan kembali beraktivitas seperti biasa. Jangan ada provokator. Kita cari solusi yang adil untuk semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Perjuangan Simpang Gambus, Ruslan, mengajak seluruh anggota kelompok tani mematuhi imbauan Wakil Bupati dan menunggu keputusan resmi dari BPN Sumut.

“Kami menghargai waktu satu minggu yang diberikan. Selama itu tidak boleh ada aktivitas baik dari perusahaan maupun Poktan. Namun jika dua portal ini dirusak, kami akan bereaksi lebih besar,” tegas Ruslan.

Ruslan juga mengimbau massa untuk meninggalkan areal perkebunan secara tertib, tidak anarkis, dan tidak merusak tanaman yang ada.

Pantauan di lapangan, massa Poktan Perjuangan akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke posko masing-masing dengan pengawalan personel Polres Batubara. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:55 WIB

Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Chairil Anwar: Hidup yang Menyala Lewat Kata

Sabtu, 7 Feb 2026 - 16:03 WIB