Kasatpol PP Sebut Ketua DPRD Batubara Sewakan Lahan Pertapakan Kantor Bupati ke Poktan, Rp7 Jt/Ha

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — “Kisruh” lahan perkantoran Bupati Batubara ber-ubah fungsi menjadi perkebunan ubi akhirnya terungkap. Kasatpol PP, Abdul Rahman Hadi berani angkat bicara dengan menyebut (menuding), tanpa setahu pemerintah daerah lahan tersebut ternyata diduga telah disewakan oknum Ketua DPRD Batubara, M Safii kepada kelompok tani (Poktan).

Abdul Rahman Hadi didampingi Sekretaris Panwi Siregar menjelaskan, terungkapnya ada sewa-menyewa dengan Poktan Simpang Gambus yang diketuai Purwanto ketika pihaknya melayangkan Surat Peringatan (SP2) kepada Poktan beberapa waktu lalu.

“Kita temui di lapangan sekaligus memberikan surat SP2. Kita minta dalam waktu dua minggu agar meninggal lokasi, jika tidak maka akan kita ratakan dengan menggunakan alat berat,” kata Abdul Rahman Hadi, sebagaimana dilansir media medanmerdeka.com, Selasa (5/2/2024) di ruangan kerjanya.

Baca Juga :  Siasat Perundingan Pembangunan Kantor Bupati, Dari Harga Hingga Meja Pengadilan

Dari sinilah terungkap ternyata kehadiran Poktan berani menggarap lahan aset Pemkab Batubara diduga karena disuruh Ketua DPRD Batubara, dengan membayar sewa Rp7 juta/hektar deng luas 7 hekatare.

“Tahun 2023 lalu mereka sudah berhasil panen. Dan ini akan dilanjutkan dengan penawaran yang baru,” terang Abdul Rahman Hadi.

SP2 yang diterbitkan Satpol PP akhirnya berhasil. Ketua DPRD Batubara langsung menghubungi Abdul Rahman Hadi untuk diberikan kesempatan kembali agar Poktan dapat bercocok tanam, sembari mempersiapkan pinjam pakai ke Pemkab Batubara melalui Kabid Aset BKAD.

“Saya menolak sebelum ada izin Pemkab Batubara, sebab pelanggaran pasti ada pindananya,” tegas Abdul Rahman Hadi.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua DPRD Batubara M Safii yang dikonfirmasi zulnas.com, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 18.12 tidak memberikan jawaban. Handpone milik Syafi’i dihubungi tidak aktif.

Baca Juga :  Kapolres Ciptakan Duta Lantas di Batubara

Disamping itu, informasi diperoleh dari sumber yang layak dipercaya, sebanyak 12,5 hektare lahan dikelola BUMD yang disewakan kepada Tikno dengan harga sewa Rp6 juta/hektar. Penguasahaan lahan oleh BUMD diduga atas perintah FZ yang merupakan adik mantan Bupati Zahir.

Sebagaimana diketahui, berubah fungsinya lahan aset perkantoran Pemkab Batubara menjadi areal perkebunan ubi sempat menjadi sorotan sejak tahun 2023 lalu.

Banyak pihak, terutama petani kecewa lahan tersebut dimanfaatkan oknum-oknum pejabat untuk bercocok tanam tanpa membayar sewa ke Pemkab Batubara.

Padahal, masih banyak warga yang susah mencari nafkah, disebabkan tidak memiliki lahan untuk bertani. Kasus kembali mencuat, awal tahun 2024, lahan kembali digarap dengan menurunkan alat berat. ***MM

Berita Terkait

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:00 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB