2019, PAD Sektor Pajak Daerah Batubara Meningkat 160 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir mengucapkan Terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah banyak memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Batubara.

Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak yang semula ditargetkan 60 Milyar, pada realisasi akhir tahun Desember 2019 jauh lebih meningkat menjadi 97 Milyar.

Prestasi Peningkatan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh BPPRD tidak terlepas dari atensi Bupati Batubara Zahir.

Sebab, dalam setiap kesempatan, Politisi PDI Perjuangan itu terus mendorong kinerja para OPD-nya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi sumber- sumber pendapatan didaerah itu.

“(PAD) Ini sudah menjadi atensi Bapak Bupati. Sebagai OPD, kita terus dituntut berinovasi dalam menggali sumber- sumber pendapatan daerah Batubara,” Ujar Bupati Zahir melalui kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, diruang kerjanya senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Geliat Pilkades Calon Incumbent dan Nomer Urut

Rijali menjelaskan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara pada tahun anggaran 2019 menargetkan PAD sebesar 60 Milyar. Setelah realisasi, PAD sektor Pajak dari sebelas sektor itu justro meningkat hingga mencapai 97 Milyar atau meningkat 160 persen dari target.

Peningkatan PAD itu tentu tidak terlepas dari kinerja pejabat yang baru dilantik Bupati sepekan lalu itu. Ia mengaku terus memacu diri dengan memberikan kesadaran yang sungguh- sungguh kepada Wajib Pajak disamping ia mempermudah WP untuk bertransaksi dalam pembayaran pajak didaerah.

Baca Juga :  Pemkab Batu Bara Buka 197 Formasi CPNS 2019

“Kita terus memberikan sosialisasi kesadaran kepada masyarakat dengan cara mempermudah untuk membayar tagihan pajaknya, karena pembayaran pajak sekarang sudah bisa dilakukan dengan cara Online,” Kata mantan Kabid Anggaran BPKAD itu.

Selain itu, ia juga menyebutkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana UU nomer 28 Tahun 2009 mempunyai kewenangan dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan di bidang pajak dan retribusi daerah.

Dari kewenangan itu, ia mengharapkan sinergitas dari para OPD untuk meningkatkan sumber PAD, sehingga apa yang menjadi Visi Misi Bupati Batubara menciptakan masyarakat industri dapat terwujud sebagaimana dengan kekayaan potensi alam yang berlimpah didaerah itu. ****Zn

Berita Terkait

Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi
Aspirasi Petani Empat Desa Menggema di Reses DPRD Batubara: “Pintu Klep Harus Dibangun, Sawit Tak Lagi Berbuah”
IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional
ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:32 WIB

Batubara Pecahkan Rekor! 100 Persen Desa Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Rembuk Paripurna KTNA Batubara: Kamal Rata Terpilih Secara Aklamasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:32 WIB

IWO Batubara Gelar Rakerda: Menuju Organisasi Jurnalistik yang Solid dan Profesional

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:50 WIB

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Berita Terbaru