Zulnas.com, Batubara — Sebanyak 29 pejabat eselon III dilingkungan pemerintah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara mendapat ‘jatah’ Kenderaan Operasional Dengan Sewa (KOD-S). Pasilitas yang didapat dari Kenderaan minibus XPander itu, tetapi bahan bakar minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pejabat yang bersangkutan.
Sebelumnya, Kepada zulnas.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara Ir Hakim menuturkan kebijakan pemberian mobil Kenderaan Operasional Dengan Sewa (KOD-S) merupakan kebijakan Bupati Batubara Zahir-Oky. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan bupati nomor 9 tahun 2022.
“Kebijakan ini merupakan semacam reword dari bapak bupati untuk pejabat Eselon III dalam mengedukasi mereka guna untuk meningkatkan tugas dan fungsi dilingkungan Pemerintah daerah,” tegas Hakim kemarin.
Untuk mendukung pasilitas bagi pejabat eselon III itu, pemerintah daerah, kata hakim telah menggandeng PT Assa sebagai pendor pihak kedua dalam mengadakan kenderaan mobil dinas tersebut, bahkan untuk biaya Oli dan perawatan juga ditanggung jawabi oleh pihak pendor. Tegas Hakim.
Dari kebijakan itu, menurut Hakim, pemerintah daerah secara ekonomi menguntungkan dari sisi anggaran. Tak hanya itu, pemerintah, kata hakim juga sudah hemat 5 mIlyar, jika dibandingkan, Pemerintah membeli mobil dinas baru bagi pejabat setempat.
“Nah, dengan pola ini, pemerintah hanya menyewa mobil dengan membayar 2,2 Milyar selama setahun. Biaya tersebut meliputi kontrak perbulannya 6,6 juta selama dua belas bulan atau 79 juta dalam setahun tapi kita hemat biaya Oli dan pemeliharaan kenderaan,” paparnya.
Bedanya, jika pemerintah membeli mobil dinas baru akan menghabiskan anggaran sebanyak 7,8 Milyar untuk biaya 29 unit mobil XPander itu.
Baca : Hemat 5 M, Pemkab Batubara Kontrak 29 XPander Untuk Tunjang Kinerja ASN
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Batubara Neoval menuturkan pejabat eselon III yang mendapat ‘jatah’ mobil Kenderaan Operasional Dengan Sewa (KOD-S), bahan bakarnya ditanggung sendiri oleh pejabat yang bersangkutan.
“Kalau BBM-nya ditanggung sendiri oleh pejabat bang. Kan ada uang TPP dan anggaran SPPD bang, gitu aja kok repot,” kata Neoval kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Kamis (30/6/2022).
Sejauh ini, Neoval menjelaskan biaya untuk bahan bakar minya (BBM) pejabat eselon III di kantor BPKAD yang menggunakan mobil dinas tersebut menanggung sendiri. Namun, meski demikian, kata Neoval, bagaimana dengan kebijakan dinas lain, neoval mengaku tidak begitu itu paham kalau ada kebijakan lain dari masing-masing dinas OPD di Kabupaten Batubara.
“Yang pasti, kalau dikantor kami, minyaknya kami tanggung sendiri bang,” tutur dia.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Tumanggor mengaku menanggung sendiri biaya operasional mobil dinas yang ditungganginya.
Tumanggor menjelaskan, jatah Mobil yang didapat itu tidak ada anggaran APBD secara khusus ditampung dalam anggaran Dinas Pendidikan.
“Anggaran BBM-nya gak ada. Kalau saya, saya yang menanggung sendiri,” kata Tumanggor kepada zulnas.com, Kamis 30/6/2022). ***