Bapenda Batubara Bahas Objek Pajak dengan BPPRD Sumut

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara Rijali menerima kunjungan kerja dari Kepala UPTD BPPRD 50 Provinsi Sumatera Drs. Paisal Pahmi Hasibuan, didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Risto Atono, Rabu (23/3/2022).

Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi terkait peningkatan optimalisasi penerimaan daerah baik penerimaan pendapatan Kabupaten Batubara maupun penerimaan pendapatan provinsi Sumatera Utara.

Salah satu bahan diskusi dari dua lembaga itu adalah terkait dengan Objek pajak Air Tanah sebagai salah satu instrumen pendataan daerah. Sedangkan Pajak Air Permukaan adalah bagian dari pendapatan daerah Propinsi Sumatera Utara. Dua instrumen penting itu kemudian menjadi pokok bahasan.

Hal lain juga didiskusikan yaitu ihwal dana bagi hasil provinsi yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Batubara seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB.

Diskusi itu kemudian dilakukan dengan tujuan saling membantu dalam optimalisasi pendapatan daerah, baik pemerintah propinsi maupun daerah Batubara.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batubara Rijali menyatakan kesiapannya dalam membantu pihak propinsi dalam hal objek pajak Air Permukaan yang dikelola sejumlah korporasi didaerah.

Kemudian, pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan identifikasi kenderaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batubara.

Rijali juga menuturkan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat dan kita siap mendukung dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Rijali mencontohkan, banyak masyarakat Batubara yang punya kendaraan namun nomor polisi kendaraan masih beralamat di kota/kabupaten lain.

Dia berujar, ketika masyarakat membayar pajak kendaraan maka pemerintah daerah Kabupaten Batubara tidak akan menerima dana bagi hasilnya tapi kab/kota lain yg menikmati.

Lalu siapa yang dirugikan?, pastilah pemerintah Kabupaten Batubara termasuk masyarakat, kendaraan beroperasi di Batubara, jalan rusak di Batubara tapi tidak ada manfaatnya bagi Batubara.

Rijali menghimbau kepada masyarakat Batubara sebagai pelaku usaha yang memiliki dan menggunakan kendaraan di Wilayah Batubara agar melakukan perubahan/memutasikan nomor polisi kendaraannya dengan Nomor polisi domisili di Batubara agar pemerintah Kabupaten dapat menerima dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

Sedangkan Kepala UPTD samsat 50 menyampaikan bahwa pihak samsat akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. ***Ril

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *