Cerita Sa’ban Menghilang Bak ‘Kancil Sipencuri Timun’

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sa’ban. Nama itu kian mendadak viral. Bernama lengkap Muhammad Sa’ban Efendi Harahap menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara sejak mulai 18 Desember 2021 lalu.

Belakangan ini, dia dikabarkan hilang dari peredaran dan meninggalkan tugasnya sebagai ASN dilingkungan Pemkab setempat dikarenakan sesuatu yang tak begitu jelas namun kebanyakan orang mengetahui beliau meninggal tugas dikaitkan dengan sejumlah uang.

Kabar hilangnya nama Sa’ban kemudian menambah deretan nama orang hilang di Kabupaten Batubara. Setelah perempuan cantik berparas ayu yang hilang sejak Senin (20/6/2022) lalu, hingga kini pihak kepolisian setempat belum mampu menjawab teka-teki hilangnya warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram itu.

Baca : Cewek Cantik Dilaporkan Hilang ‘Misterius’, Honda Scoopy Ditemukan Disemak-semak

Hilangnya Sa’ban tak seperti hilangnya perempuan cantik nan ayu itu. Dilansir Kontra.id, hilangnya Sa’ban dikabarkan membawa segopok uang APBD dan diduga menipu sejumlah kontraktor lokal didaerah setempat, bak Film ‘Kancil Sipencuri Timun’.

Baca Juga :  Mencermati Lebih Dekat Penanganan Stunting di Kabupaten Batubara

Sa’ban, diketuai memang menjabat sebagai pejabat eselon II sejak Desember 2021. Meskipun baru lebih kurang setahun menjabat sebagai kepala dinas, karir beliau terus melejit setelah dipercaya oleh pimpinannya karena kemampuannya menjabat dan bekerja dilingkungan Pemkab setempat.

Sebelum menjabat Kaban BPBD Batubara. Sa’ban pernah menjabat Pania Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan sejumlah kontruksi dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. Banyak proyek pekerjaan yang diawasinya hingga beliau tak asing lagi dimata rekanan, khususnya rekanan kontraktor lokal.

Kontra.id menyebutkan, Muhammad Sa’ban Effendi Harahap mendapat jabatan strategis itu setelah mengungguli hasil lelang jabatan Tinggi Pratama yang diselenggarakan oleh Pemkab Batubara pada 1 Nopember 2021 lalu.

Sa’ban berhasil meraih nilai tertinggi dari sejumlah rivalnya dengan skor 261.15 hasil seleksi lelang jabatan eselon II hingga karirnya melejit. Dikalangan eselon II, Sa’ban terlihat akrab dan mampu membangun komunikasi literal, tak hayal jika kemudian belakangan sejumlah eselon II juga banyak mengaku kehilangan karena sejumlah uang yang diduga dipinjam Sa’ban.

Baca Juga :  Memperkokoh Negeri

Konta.id melansir sejumlah proyek pekerjaan yang ditawarkan Sa’ban kepada sejumlah rekanan. Proyek-proyek tersebut kemudian digilir kesejumlah rekanan sehingga apes bagi rekanan yang pekerjaan didapat (SPK) malah diduga bodong.

Hingga hari ini, Kamis 25 Agustus 2022, keberadaan Saban tak dapat dilacak, menghilang tanpa jejak.

“Belum dapat juga dimana dia sekarang, tapi dari 4 mobil dinas yang dibawanya masih 3 yang sudah kembali, cuma mobil dinasnya (Inova Rebon) yang belum dapat. Semnentara untuk keuangan di kantornya ini masih dalam pemerinksaan Inspektorat,  belum bisa kita simpulkan lagi” kata Sekda Batubara Sakti Alam Siregar sebagaimana dilansir Kontra.id, Rabu (24/8/2022).

Hingga kini, Pihak Pemerintah Kabupaten Batubara dan mungkin Aparat Penegak Hukum (APH) masih mencari keberadaan Sa’ban. Kasus ini kemudian menjadi PR semua pihak yang terkait untuk dipecahkan apa sesungguhnya motif hilangnya Sa’ban.

Selamat mencari, semoga dapat kembali. ***Dian

Berita Terkait

Rijali dan Gratifikasi
Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan
Bahas Ranperda, Kaban Bapenda Rijali Optimis PAD Batubara Bertambah 2024
Inilah Sederet Tantangan Bupati Zahir-Oky Memimpin Satu Periode di Batubara
6 Lokasi Wisata Terpopuler di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara
Dihari Ulang Tahun, Zahir Luncurkan Buku Komunikasi dan Kebijakan Publik
“Copot Menteri Desa PDTT, Tapi Tetap Mau Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun” (2)
Mencermati Lebih Dekat Penanganan Stunting di Kabupaten Batubara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 April 2024 - 23:25 WIB

Rijali dan Gratifikasi

Senin, 29 Mei 2023 - 13:36 WIB

Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan

Senin, 22 Mei 2023 - 23:31 WIB

Bahas Ranperda, Kaban Bapenda Rijali Optimis PAD Batubara Bertambah 2024

Kamis, 27 April 2023 - 07:25 WIB

Inilah Sederet Tantangan Bupati Zahir-Oky Memimpin Satu Periode di Batubara

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:36 WIB

6 Lokasi Wisata Terpopuler di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara

Berita Terbaru