Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Fazzary Akbar SE menyampaikan niatnya untuk memajukan desa setempat. Untuk mendukung keinginannya itu, dia meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama demi kemajuan desa yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Kades Bogak Fazzary Akbar kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (29/5/23).

Sekjen DPD KNPI Kabupaten Batubara itu bercerita agenda penting tentang program pembangunan desa Tahun Anggaran 2023. Sejumlah program telah dia susun dan siap untuk dijalankan secara transparan.

“Kita sudah siapkan aplikasi desa berbasis digital, diaplikasi bogak.id itu, masyarakat bisa melihat apa-apa saja yang menjadi program desa selama Tahun anggaran 2023,” Katanya.

Sebagai kepala desa yang baru terpilih, dia mengaku baru dan siap untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun program perencanaan pembangunan desa. Hal itu sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat agar dapat lebih proaktif dalam merumuskan pembangunan di desa.

Baca Juga :  17 Desa di Airputih Gelar Pelatihan Pengenalan Stunting

“Ayo sama-sama kita diskusikan, kita buat Program-program yang baik demi untuk meningkatkan perekonomian terlebih lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Tahun anggaran 2023, Fazzary Akbar menjelaskan alokasi anggaran Dana Desa yang bersumber dari DD dan ADD berjumlah 1,9 Milyar. Angka itu terdiri dari 1,4 bersumber dari Dana Desa, 500 an juta dari ADD dan 29 jutaan dari Dana Bagi Hasil.

“Kita sudah susun anggaran dan alokasinya dalam empat sub bidang, yang keseluruhannya mencakupi beberapa aspek penting yang diantaranya adalah sektor penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan kemasyarakatan, pembangunan infrastruktur desa dan penanggulangan bencana darurat atau emergency,” paparnya.

Untuk program pembangunan Infrastruktur, dirinya juga mengaku siap untuk menjalankan secara transparan dalam pengelolaan anggaran, melalui aplikasi bogak.id pihaknya telah membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi apa-apa saja yang menjadi program desa selama satu tahun anggaran.

“Lihat saja di aplikasi bogak.id disitu, semua dicatatkan apa-apa saja yang akan dibangun selama tahun anggaran, jika tidak ada perubahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Zahir Serahkan Hadiah Mobil Dari Bank BRI Ke Nasabah

Untuk tahun anggaran 2023, Kades Bogak telah mengalokasikan enam kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Desa 2023. Enam kegiatan tersebut adalah; (lihat papan pengumuman).

Saat ini, pihaknya mengaku fokus dalam menggalang usulan-usulan dari warga. Usulan tersebut nanti akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang kemudian akan dijadikan dokumen RPJM Desa untuk jangka atau tahun.

“Sebagai kepala desa baru, saya akan menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes,” tegasnya sembari meminta dukungan masyarakat setempat.

Terakhir dia bercerita tentang kariernya yang masih muda sebagai kepala desa. Dia mengaku tak akan menyia-nyiakan kepercayaan dari masyarakat untuk membangun kejayaan didesa setempat.

“Rugi karier saya kalau kepercayaan ini saya sia-siakan, terus terang saya ingin warga Bogak itu meningkat kesejahteraannya,” katanya. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru