Thursday, January 16, 2025

Begini Cara Kades Bogak Fazzary Akbar Membangun Desanya, Dari Nawaitu dan Transparan

Zulnas.com, Batubara — Kepala Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Fazzary Akbar SE menyampaikan niatnya untuk memajukan desa setempat. Untuk mendukung keinginannya itu, dia meminta kepada masyarakat agar dapat bekerjasama demi kemajuan desa yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikan Kades Bogak Fazzary Akbar kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (29/5/23).

Sekjen DPD KNPI Kabupaten Batubara itu bercerita agenda penting tentang program pembangunan desa Tahun Anggaran 2023. Sejumlah program telah dia susun dan siap untuk dijalankan secara transparan.

“Kita sudah siapkan aplikasi desa berbasis digital, diaplikasi bogak.id itu, masyarakat bisa melihat apa-apa saja yang menjadi program desa selama Tahun anggaran 2023,” Katanya.

Sebagai kepala desa yang baru terpilih, dia mengaku baru dan siap untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun program perencanaan pembangunan desa. Hal itu sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat agar dapat lebih proaktif dalam merumuskan pembangunan di desa.

“Ayo sama-sama kita diskusikan, kita buat Program-program yang baik demi untuk meningkatkan perekonomian terlebih lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Tahun anggaran 2023, Fazzary Akbar menjelaskan alokasi anggaran Dana Desa yang bersumber dari DD dan ADD berjumlah 1,9 Milyar. Angka itu terdiri dari 1,4 bersumber dari Dana Desa, 500 an juta dari ADD dan 29 jutaan dari Dana Bagi Hasil.

“Kita sudah susun anggaran dan alokasinya dalam empat sub bidang, yang keseluruhannya mencakupi beberapa aspek penting yang diantaranya adalah sektor penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembinaan kemasyarakatan, pembangunan infrastruktur desa dan penanggulangan bencana darurat atau emergency,” paparnya.

Untuk program pembangunan Infrastruktur, dirinya juga mengaku siap untuk menjalankan secara transparan dalam pengelolaan anggaran, melalui aplikasi bogak.id pihaknya telah membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi apa-apa saja yang menjadi program desa selama satu tahun anggaran.

“Lihat saja di aplikasi bogak.id disitu, semua dicatatkan apa-apa saja yang akan dibangun selama tahun anggaran, jika tidak ada perubahan,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2023, Kades Bogak telah mengalokasikan enam kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Desa 2023. Enam kegiatan tersebut adalah; (lihat papan pengumuman).

Saat ini, pihaknya mengaku fokus dalam menggalang usulan-usulan dari warga. Usulan tersebut nanti akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang kemudian akan dijadikan dokumen RPJM Desa untuk jangka atau tahun.

“Sebagai kepala desa baru, saya akan menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar Penyusunan Dokumen Penganggaran Desa, yakni APBDes,” tegasnya sembari meminta dukungan masyarakat setempat.

Terakhir dia bercerita tentang kariernya yang masih muda sebagai kepala desa. Dia mengaku tak akan menyia-nyiakan kepercayaan dari masyarakat untuk membangun kejayaan didesa setempat.

“Rugi karier saya kalau kepercayaan ini saya sia-siakan, terus terang saya ingin warga Bogak itu meningkat kesejahteraannya,” katanya. ***Ril

Hot this week

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Penurunan Jumlah Pasien RSUD H OK Arya Zulkarnain, Poly Klinik Syaraf dan Jantung Jadi Fokus Pembenahan

Zulnas.com, Batubara – Dalam tiga tahun terakhir, RSUD H...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Topics

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Respon Janji Kampanye Baharuddin Siagian, dr Deni : Layanan BPJS Kesehatan UHC Segera Diberlakukan

Batubara, Zulnas.com – Masyarakat Kabupaten Batubara sebentar lagi akan...

Anggota DPRD Batubara Ismar Khomri Apresiasi Pembentukan Pokja-Pokja DPRD Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara,...

Pendangkalan Muara: Mungkinkah Muara Sungai Tanjung Tiram Di Keruk?

Zulnas.com, Batubara -- Di sepanjang pesisir Tanjung Tiram, suara...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img