Mulai 1 September, Dua Jalan di Tanjung Tiram Diberlakukan Satu Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan Telah menetapkan dua jalan di Kecamatan Tanjung Tiram menjadi satu arah. Penerapan satu arah itu mulai diberlakukan pada tanggal, Rabu (1/9/2021).

“Mulai hari ini, petugas Dinas perhubungan sudah memberikan sosialisasi kepada Pengguna jalan, sehingga kedepan tidak ada lagi pengguna jalan salah arah,” kata Kadishub Batubara Jonnis Marpaung kepada zulnas.com, Selasa (31/8/2021).

Jonnis menyebutkan kebijakan pemberlakuan jalan satu arah itu dilakukan untuk menghindari tingkat kemacetan, dan kepada padagang yang selama ini berjualan dengan menggunakan badan jalan didua lokasi itu dihimbau untuk tidak lagi Menggunakan badan jalan.

Baca Juga :  Lebaran Idul Fitri, 1.263 Narapidana LP Labuhan Ruku Dapat Remisi

“Mulai hari ini, kita minta kepada pedagang ikan dan pedagang sayur jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berdagang,” tegas Jonnis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Pemberlakuan jalan satu arah itu bertujuan sebagai salah satu langkah untuk mengurai tingkat kemacetan kota Tanjung Tiram. Kepada para pengguna jalan seperti Betor dan kenderaan roda dua dan empat agar dapat mematuhi rambu-rambu jalan yang sudah dipasang.

Secara tehnis, Jonis menjelaskan mulai dari simpang jalan rakyat, petugas sudah memasang rambu- rambu pembatas. Begitu juga di jalan Nelayan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas dua arah.

Baca Juga :  Demi PAD, Pengelola Pantai Bunga Dukung BUMD Batubara

“Jadi mulai besok, kita harapkan pengguna jalan tertib. Jangan lagi ada jalan yang melawan arus,” tegasnya.

Jonnis menyakini, jika para pedagang dan penggunaan jalan tertib, maka aktivitas pedagang akan tetap rame, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Jika kebijakan ini dijalankan dengan tertib, saya rasa tidak ada yang dirugikan. Sehingga kota Tanjung Tiram tetap terawat asri dan indah, sesuai dengan tujuan masyarakat menuju Tanjung Tiram kota kuliner dan Asri,” tandasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB