Mulai 1 September, Dua Jalan di Tanjung Tiram Diberlakukan Satu Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan Telah menetapkan dua jalan di Kecamatan Tanjung Tiram menjadi satu arah. Penerapan satu arah itu mulai diberlakukan pada tanggal, Rabu (1/9/2021).

“Mulai hari ini, petugas Dinas perhubungan sudah memberikan sosialisasi kepada Pengguna jalan, sehingga kedepan tidak ada lagi pengguna jalan salah arah,” kata Kadishub Batubara Jonnis Marpaung kepada zulnas.com, Selasa (31/8/2021).

Jonnis menyebutkan kebijakan pemberlakuan jalan satu arah itu dilakukan untuk menghindari tingkat kemacetan, dan kepada padagang yang selama ini berjualan dengan menggunakan badan jalan didua lokasi itu dihimbau untuk tidak lagi Menggunakan badan jalan.

Baca Juga :  Bupati Batubara Terbitkan 3 Maklumat untuk Dilaksanakan ASN 

“Mulai hari ini, kita minta kepada pedagang ikan dan pedagang sayur jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berdagang,” tegas Jonnis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Pemberlakuan jalan satu arah itu bertujuan sebagai salah satu langkah untuk mengurai tingkat kemacetan kota Tanjung Tiram. Kepada para pengguna jalan seperti Betor dan kenderaan roda dua dan empat agar dapat mematuhi rambu-rambu jalan yang sudah dipasang.

Secara tehnis, Jonis menjelaskan mulai dari simpang jalan rakyat, petugas sudah memasang rambu- rambu pembatas. Begitu juga di jalan Nelayan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas dua arah.

Baca Juga :  Saling Kleam, Mubes IPMBB Lahirkan Ketum Dua Kubu Secara Aklamasi

“Jadi mulai besok, kita harapkan pengguna jalan tertib. Jangan lagi ada jalan yang melawan arus,” tegasnya.

Jonnis menyakini, jika para pedagang dan penggunaan jalan tertib, maka aktivitas pedagang akan tetap rame, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Jika kebijakan ini dijalankan dengan tertib, saya rasa tidak ada yang dirugikan. Sehingga kota Tanjung Tiram tetap terawat asri dan indah, sesuai dengan tujuan masyarakat menuju Tanjung Tiram kota kuliner dan Asri,” tandasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Daya Beli Melemah, Harga Bahan Pokok dan Beras Naik, Pasar Tanjung Tiram Sepi Pembeli
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:50 WIB

Daya Beli Melemah, Harga Bahan Pokok dan Beras Naik, Pasar Tanjung Tiram Sepi Pembeli

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:24 WIB