Mulai 1 September, Dua Jalan di Tanjung Tiram Diberlakukan Satu Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan Telah menetapkan dua jalan di Kecamatan Tanjung Tiram menjadi satu arah. Penerapan satu arah itu mulai diberlakukan pada tanggal, Rabu (1/9/2021).

“Mulai hari ini, petugas Dinas perhubungan sudah memberikan sosialisasi kepada Pengguna jalan, sehingga kedepan tidak ada lagi pengguna jalan salah arah,” kata Kadishub Batubara Jonnis Marpaung kepada zulnas.com, Selasa (31/8/2021).

Jonnis menyebutkan kebijakan pemberlakuan jalan satu arah itu dilakukan untuk menghindari tingkat kemacetan, dan kepada padagang yang selama ini berjualan dengan menggunakan badan jalan didua lokasi itu dihimbau untuk tidak lagi Menggunakan badan jalan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Santuni Anak Yatim di Desa Pematang Rambai

“Mulai hari ini, kita minta kepada pedagang ikan dan pedagang sayur jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berdagang,” tegas Jonnis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Pemberlakuan jalan satu arah itu bertujuan sebagai salah satu langkah untuk mengurai tingkat kemacetan kota Tanjung Tiram. Kepada para pengguna jalan seperti Betor dan kenderaan roda dua dan empat agar dapat mematuhi rambu-rambu jalan yang sudah dipasang.

Secara tehnis, Jonis menjelaskan mulai dari simpang jalan rakyat, petugas sudah memasang rambu- rambu pembatas. Begitu juga di jalan Nelayan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas dua arah.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi, Zahir Serukan Tekat Menuju Indonesia Sehat

“Jadi mulai besok, kita harapkan pengguna jalan tertib. Jangan lagi ada jalan yang melawan arus,” tegasnya.

Jonnis menyakini, jika para pedagang dan penggunaan jalan tertib, maka aktivitas pedagang akan tetap rame, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Jika kebijakan ini dijalankan dengan tertib, saya rasa tidak ada yang dirugikan. Sehingga kota Tanjung Tiram tetap terawat asri dan indah, sesuai dengan tujuan masyarakat menuju Tanjung Tiram kota kuliner dan Asri,” tandasnya. ****Zn

Berita Terkait

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB