Mulai 1 September, Dua Jalan di Tanjung Tiram Diberlakukan Satu Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan Telah menetapkan dua jalan di Kecamatan Tanjung Tiram menjadi satu arah. Penerapan satu arah itu mulai diberlakukan pada tanggal, Rabu (1/9/2021).

“Mulai hari ini, petugas Dinas perhubungan sudah memberikan sosialisasi kepada Pengguna jalan, sehingga kedepan tidak ada lagi pengguna jalan salah arah,” kata Kadishub Batubara Jonnis Marpaung kepada zulnas.com, Selasa (31/8/2021).

Jonnis menyebutkan kebijakan pemberlakuan jalan satu arah itu dilakukan untuk menghindari tingkat kemacetan, dan kepada padagang yang selama ini berjualan dengan menggunakan badan jalan didua lokasi itu dihimbau untuk tidak lagi Menggunakan badan jalan.

Baca Juga :  Ditanya Soal PPPK, Kasek SMK Negeri 1 Pulau Rakyat Jauhi Wartawan

“Mulai hari ini, kita minta kepada pedagang ikan dan pedagang sayur jangan lagi menggunakan badan jalan untuk berdagang,” tegas Jonnis.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonis Marpaung

Pemberlakuan jalan satu arah itu bertujuan sebagai salah satu langkah untuk mengurai tingkat kemacetan kota Tanjung Tiram. Kepada para pengguna jalan seperti Betor dan kenderaan roda dua dan empat agar dapat mematuhi rambu-rambu jalan yang sudah dipasang.

Secara tehnis, Jonis menjelaskan mulai dari simpang jalan rakyat, petugas sudah memasang rambu- rambu pembatas. Begitu juga di jalan Nelayan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang melintas dua arah.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Pemkab, GBNN Batubara Sosialisasikan New Normal di Batubara

“Jadi mulai besok, kita harapkan pengguna jalan tertib. Jangan lagi ada jalan yang melawan arus,” tegasnya.

Jonnis menyakini, jika para pedagang dan penggunaan jalan tertib, maka aktivitas pedagang akan tetap rame, sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Jika kebijakan ini dijalankan dengan tertib, saya rasa tidak ada yang dirugikan. Sehingga kota Tanjung Tiram tetap terawat asri dan indah, sesuai dengan tujuan masyarakat menuju Tanjung Tiram kota kuliner dan Asri,” tandasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru