Melalui Mediasi, OKI Batubara Sampaikan Aspirasi, Syafi’i : Saya Ada Tugas TMMD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2020 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pasca aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berujung rusuh di Kantor DPRD Batubara Senin, (12/10/2020) kemarin, Aliansi Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) sampaikan aspirasi dihadapan Forkopimda Batubara di Aula RM 100, Selasa ( 13/10).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Batubara Zahir, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan pejabat lainnya.

Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Cahyadi ini diisi dengan penyampaian pandangan Aliansi Ormas Islam dan OKI, seperti PD Pemuda Muhammadiyah Batubara, PD Alwashliyah Batubara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, BKPRMI, GPII, PC Himmah, GPA, PC NU dan beberapa lainnya.

Baca Juga : Aksi Tolak Omnibus Law di Batubara Ricuh, 1 Petugas Luka, Puluhan Pendemo Diamankan

Disebutkan, Pada prinsipnya aliansi menolak UU Cipta Kerja ini karena UU Omnibus Law itu dinilai tidak menyerap aspirasi publik, substansi UU Cipta Kerja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Salah satu peserta penyampaian aspirasi juga menuding, saat ini banyak beredar di media sosial aksi kemarin berakhir ricuh di Kantor DPRD Batubara karena para demonstran meminta diterima oleh Ketua DPRD Batubara M. Syafii. Namun karena M. Syafii tidak ada maka terjadilah bentrok demonstran dengan aparat itu.

Baca Juga :  Bank Sumut Saluran 900 Juta Dana CSR ke Batubara. Dimana Saja?
Bupati Batubara Ir Zahir dan Ketua DPRD Batubara M Syafi’i saat memberikan keterangan terkait aksi demo mahasiswa didepan kantor DPRD setempat

* Bukan Saya Tak Mau Hadir, Tapi Ada Tugas di Acara TMMD

Menjawab tudingan itu Ketua DPRD Batubara M Syafii menyatakan, ketidakhadirannya kemarin dikarenakan mendampingi kunjungan Tim Wasev TNI AD dalam rangka TMMD di Batubara.

Ia berharap mahasiswa dan para buruh, mengambil pelajaran dari kejadian anarkis itu, yang mengakibatkan ada korban yakni Kasat Sabhara.

Syafii mengakui kalau saat ini beredar di Sosmed ia masuk dalam daftar pencarian orang, karena dinyatakan kabur saat unjuk rasa.

“Kalau saya tidak mendampingi Jenderal dari Tim Wasev TMMD itu saya akan hadir, saya sudah melihat dari rekaman video, kami berharap ke depan agar dibincangkan secara persuasif melalui forum-forum seperti ini,” kata Syafii.

Soal dukung-mendukung UU Cipta Karya itu, Syafii menyatakan tidak mengetahui rancangan atau nota UU tersebut, tetapi ia akan menerima aspirasi penolakan warga Batubara secara kelembagaan dan akan menyikapi.

Baca Juga :  Lebih Muatan, SIM Pengemudi Ditahan, Ini Alasan Kepala Jembatan Timbang

* Zahir : UU Ini Kebijakan Pemerintah Pusat

Bupati Batubara Zahir, mengapresiasi inisiator diadakannya pertemuan Forkopimda dengan Ormas dan OKI Batubara, menyikapi situasi terkini yang berkembang di daerah.

Dikatakannya, UU ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang disahkan melalui rapat paripurna, Zahir menyatakan tidak mengerti juga isinya, kalau ditanya soal dukung-mendukung, karena belum menerima UU itu.

“Pertanyaan saya, apakah UU Omnibus Law itu semua salah, apakah tidak ada yang baik, orang unjuk rasa itu menyampaikan pesan, kalau dengan media seperti inikan lebih bermartabat karena unjuk rasa itu intinya menyampaikan pesan,” ujar Zahir mengapresiasi pertemuan ini.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat menjelaskan aksi mahasiswa yang terjadi didepan kantor DPRD setempat

* Propokator Akan Diproses Hukum

Dalam kesempatan itu Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan dari kejadian kemarin ada 44 orang yang ditangkap, 19 diantaranya pelajar, 5 orang terbukti melempar batu, tidak ditahan dan akan dikembalikan.

Baca Juga : Terkait Unras Mahasiswa, Polres Batubara Tetapkan 9 Tersangka

“Yang jelas jelas terbukti sebagai provokator akan diproses, yang ikut-ikutan sebagian sudah dilepaskan dengan memanggil orang tua,” kata Ikhwan. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB