Bank Sumut Saluran 900 Juta Dana CSR ke Batubara. Dimana Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh Kabupaten Batubara Teddy Pribadie menyebutkan sejak lima tahun terakhir, PT Bank Sumut Cabang setempat sudah menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 900 juta lebih kepada masyarakat Batubara khususnya.

Bantuan 900 juta dari dana CRS tersebut disalurkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Pemerintahan setempat.

Demikian dikemukakan Kacab Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie kepada zulnas.com diruang kerjanya, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Teddy menjelaskan penyaluran bantuan CSR tersebut sejauh ini sudah tersebar di dua belas kecamatan. Bantuan tersebut berupa bedah rumah di tujuh kecamatan, bantuan betor sampah hingga bantuan sampan untuk masyarakat nelayan di Batubara.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri Nasional di Sumut, Akan Dipusatkan di Batubara

Baca Juga : Slogan Bank Sumut Memberikan Pelayanan Terbaik, Benarkah? Ini ulasannya

Selain itu, Bank Sumut Cabang Lima puluh juga sudah menyalurkan bantuan kepada rumah ibadah, bantuan untuk kesejahteraan penggali kubur, termasuk juga bantuan pakaian seragam kepada sejumlah organisasi masyarakat di daerah setempat.

Baca Juga :  Reses ke Batubara, DPRD Sumut Dody Thahir Jemput Aspirasi Warga

“Jadi, totalnya, bantuan CSR Bank Sumut Cabang Lima Puluh yang sudah disalurkan kepada masyarakat berkisar 921 juta lebih termasuk bantuan CSR untuk tahun 2021 ini,” ujar Teddy.

Agar bantuan CSR tak tumpang tindih, Teddy menjelaskan, Pemkab Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir telah mengatur regulasi penyaluran CSR secara profesional dan proporsional dibawah pemerintahan setempat.

“Dengan membuat format baru, kebijakan penyaluran CSR di Batubara telah diatur Pemkab, agar penerima manfaat dari bantuan tak tumpang tindih,” tandas Teddy. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB