Lebih Muatan, SIM Pengemudi Ditahan, Ini Alasan Kepala Jembatan Timbang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Supir Truk Coldisel Salamuddin Siregar mempertanyakan ihwal kewenangan pihak Jembatan Timbang Lima Puluh yang berani menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) nya, padahal, menurut dia, tidak ada kewenangan Pihak Jembatan Timbang menahan SIM jika pengemudi membawa truk obesitas.

“Kenapa SIM ku yang ditilang, surat-surat kenderaan ku kan ada, hanya karena truk ku kelebihan muatan, maunya yang ditilang itu surat mobilku, bukan SIM ku,” kata Salamuddin Siregar kepada zulnas.com didepen Jembatan Timbang Dolok Estate, jalan lintas propinsi, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (24/9/2021).

Salamuddin mengatakan, kelebihan muatan truk yang dikemudikannya karena ingin mendapatkan upah sebanding dari profesinya sebagai supir, Jika bawa muatan pas-pasan ia mengaku mendapatkan upah sedikit, sementara resiko kerja tinggi.

“Bagaimana kami tidak lebih muatan, kalau tidak kami supir tak makan,” ucapnya supir truk membawa kayu rambung dari Kabupaten Madina tujuan Tebing Tinggi itu.

Soal muatan truk yang dikemudikannya, Siregar mengaku hanya menjalankan profesinya sebagai supir serap yang ditugaskan tokenya untuk membawa barang ke Tebing Tinggi. Karena supirnya tidak tetapn tak bekerja, makanya dia ditugaskan tokenya untuk membawa muatan tersebut.

Baca Juga :  Wabup Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Car Free Day

“Supirnya baru aja berhenti, jadi saya yang disuruh toke untuk membawa muatan kayu ini ke Tebing Tinggi,” ujarnya yang mengaku baru pertama kali ditugaskan sebagai supir barang.

“Soal surat-surat kenderaan yang sudah mati, dia mengaku nanti ditengah jalan akan diurus toke, jikapun ada penilangan kasihkan aja surat-surat kenderaan, nanti kita urus surat tilang kenderaannya. Katanya,” sebagaimana pesan tokenya.

Baca juga : Jembatan Timbang dan Supir Truk Angkutan Bak Main ‘Kucing-kucingan’

Secara terpisah, Kepala UPPKB Dolok Estate Sarmadan mengaku pihaknya hanya punya kewenangan dalam penindakan kendaraan yang over dimensi dan Overload (ODOL) sebagaimana dengan program pemerintah bidang Dirjen Perhubungan.

“Tugas jembatan timbang hanya hanya melakukan tindakan jika kenderaan lebih muatan. Soal tilang SIM itu urusan pihak kepolisian,” kata Sumardan.

Lebih lanjut Sarmadan menjelaskan penindakan truk obesitas adalah mutlak kewenangan otoritas jembatan timbang, hanya saja, saat kenderaan itu over muatan, pihak kepolisian akan memeriksa surat- surat kenderaan berupa SIM dan STNK supir.

Baca Juga :  Sukri Sitorus Diminta Maju di Muswil ISARAH Sumut

“Ketika truk bermuatan lebih, kita akan tilang dan transfer muatan, soal SIM dan STNK supir, itu kewenangan pihak kepolisian jika supir tidak punya dokumen kelengkapan,” ujar Sarmadan.

Namun Sarmadan tidak menjelaskan secara detail, bagaimana SOP jembatan timbang dan tugas pihak kepolisian yang ikut terlibat dalam tim penilangan.

Sebagaimana diberitakan, kementerian Perhubungan telah menggaungkan Zero ODOL hingga tahun 2023 mendatang. Penetapan tersebut didasari dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun pada prakteknya, impossible kebijakan itu dapat berlaku manakala pihak jembatan timbang lebih mengedepankan toleransi dalam menjalankan jam operasional jembatan.

Lebih-lebih lagi, selain jembatan timbang belum mempunyai pasilitas yang memadai dan petugas penyidik juga belum mencukupi secara internal, sehingga tidak akan mampu mengukur tingkat kemacetan efek dari penegakan regulasi dengan operasi 24 jam dalam sehari. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terbaru