Jembatan Timbang dan Supir Truk Angkutan Bak Main ‘Kucing-kucingan’

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kebijakan Zero Over Dimensi dan Over Load (Zero ODOL) merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang bertujuan untuk penegakan kepatuhan terhadap Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kebijakan Zero Odol sudah diberlakukan pemerintah secara penuh mulai di 2021, namun hingga kini pemerintah belum tuntas menerapkan Zero Odol hingga mundur lagi di 2023.

Kemunduran penerapan Zero Odol terlihat mungkin masih setengah hati pihak petugas dalam menegakkan peraturan tentang pengguna jalan. Rasionalisasi penerapan kebijakan itu dilapangan terlihat para pihak baik dari jembatan timbang dan supir truk angkutan obesitas masih main ‘kucing- kucing’ dijalan.

Pribahasa kucing-kucingan terlihat karena para pihak masih saling intip-intipan. Ketika pihak jembatan timbang lagi operasi penegak tindak tilang, para supir truk barang parkir dibahu jalan, ketika mereka istirahat, supir truk kembali kejalan.

Baca Juga : Lebih Muatan, UPPKB Dolok Estate Tindak 821 Kenderaan

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Sarmadan Hasibuan mengaku kewenangan tugasnya hanya sebatas ditimbangan, ketika para supir truk parkir dibahu jalan hingga memicu antrian macet, dia mengaku pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga :  4 Hari Hilang, Ternyata Sutrisno Ditemukan Tewas Mengapung Dilaut

“Kewenangan kita hanya sebatas di jembatan timbang, diluar dari itu, kita tidak berani bertindak,” kata Sumardan Hasibuan kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate Lima Puluh Sarmadan Hasibuan

Sumardan mengatakan setiap jam operasi pihaknya tegas dalam menerapkan regulasi terhadap truk- truk yang melintasi badan jalan yang dari kisaran menuju Medan. Setiap truk muatan diwajibkan untuk masuk dan ditimbang berapa tonese muatan.

“Jadi setiap truk yang kelebihan muatan tetap kami tilang dan transfer muatan baru boleh kembali jalan,” tegasnya.

Alih fungsi jembatan timbang dari sektor peningkatan pendapatan daerah propinsi Sumatera Utara ke sektor pengawasan badan jalan sudah mulai diterapkan pada 2018 hingga sekarang.

Peralihan kebijakan tersebut membuat perubahan status kepegawaian yang semula sebagai pegawai Propinsi Sumatera Utara kini menjadi pegawai Kementerian Perhubungan Pusat.

Baca Juga : Hindari Pungli, Pemerintah Fungsikan Jembatan Timbang Sebagai Pengawasan Jalan

Baca Juga : Jembatan Timbang Dolok Estate Jaring Satu Unit Kendaraan Tronton Overload

Baca Juga :  Lelah Tak Berdaya Karena Banjir

“Kalau dulu kami masih pemungut retribusi jembatan timbang untuk peningkatan PAD. Sekarang tugas kami pengawasan, setip truk obesitas langsung kami tilang,” ucap dia.

Pejabat yang baru menggantikan posisi Bakhtaruddin itu mencermati efektivitas perubahan fungsi jembatan timbang cukup maksimal dalam sektor pengawasan badan jalan propinsi. Hanya saja, karena pasilitas yang belum memadai pihaknya mengaku memberikan ruang toleransi pada jam operasional.

“Sejauh ini, kita masih memberlakukan operasi hanya beberapa jam saja, itupun kemacetan jalan panjang, jika kita terapkan 24 jam, mungkin jalanan macet total,” terangnya.

Soal ketersediaan pasilitas jembatan timbang, Sumardan mengaku masih terbatas, sehingga jam operasional juga dilakukan masih terbatas, meski demikian dia menjelaskan jam operasional jembatan timbang sudah bisa dilakukan 24 jam.

Ketika diminta jumlah truk ODOL yang sudah ditilang selama empat bulan terakhir ia menjabat sebagai kepala timbangan UPPKB Dolok Estate, dia-pun enggan memberikan karena alasan datanya langsung berkaitan dalam dokumen pemeriksaan pihak BPK.

“Yang pasti, jumlahnya sudah ratusan, tapi detailnya nanti itu harus singkron dengan pihak BPK saat pemeriksaan,” ujar mantan Kepala Timbangan Ranto Prapat Kabupaten Labura itu. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Hasnah Pimpin KORMI Labuhanbatu, Suara 7–5 Jadi Penentu

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB

LABUHANBATU

Miliki Sabu 0.15 Gram, Seorang Pria Berurusan dengan Polsek Marbau

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:36 WIB