Oky Tanggapi, Soal Tunggakan Lampu Jalan Sudah Ditangani

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2019 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima akhirnya angkat bicara soal tunggakan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di tiga wilyah Batubara. Oky mengatakan, soal tagihan pembayaran sudah mulai ditangani langsung oleh dinas yang membidanginya.

“Secara teknis kan yang kelola anggaran untuk pembayaran dinas BPKAD, tapi kemungkinan keterbatasan anggaran juga makanya bisa telat membayar dan menjadi tunggakan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Oky memastikan, tunggakan tagihan lampu penerang Jalan Umum tidak akan terjadi lagi mulai tahun depan, karena, pemerintah Kabupaten Batubara sudah menganggarkan tagihan lampu Jalan selama setahun untuk tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Disebut Perusahaan Pemenang Tender Proyek Kantor Bupati Masuk Daftar Hitam, Ini Penjelasan Kepala UKPBJ Batubara (II)

“Iya. Kita tahun ini memang nunggak pembayaran LPJU selama dua bulan dan ini dipastikan tahun depan tidak terulang lagi,” kata Oky menjawab Wartawan, Selasa (01/10/2019) di ruang kerjanya.

Baca Juga : Nunggak 1,1 M, Lampu Jalan Tiga Kecamatan di Batubara Diputus

Baca juga : Soal Tunggakan Lampu Jalan, Pemkab Akan Bayar Awal Oktober

Kemudian Oky juga mengatakan, pembayaran LPJU selama ini tidak pernah ada masalah, namun tahun ini terkendala disebabkan anggaran yang terbatas.

Selain itu, katanya, tahun 2019 LPJU Wilayah Batubara hanya dianggarkan 7 bulan, sementara sisa anggarkan ditampung pada APBD Perubahan di 2019.

Baca Juga :  Dihadapan Gemkara, Pj Bupati Heri Wahyudi Mengaku Tidak Memihak ke Cabup Batubara

“Masalah ini sudah selesai ya, karena semalam senin (30/09/2019) instansi terkait sudah berkoordinasi langsung untuk penyelesaiannya,” sebut Oky

Oky juga mengaku kalau ada beberapa titik LPJU di wilayah Kabupaten Batu Bara sempat diputus akibat sanksi telatnya pembayaran.

“Ya memang ada 3 kecamatan yang diputus pihak PT PLN UP3 Pematang Siantar, semoga ini bisa cepat selesai karena dampaknya banyak ketika lampu jalan ini tidak ada. Yang pasti tahun depan ini tidak terulang lagi,” tukas kembali. ****Zn

Berita Terkait

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi
Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”
PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan
Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati
PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut
PNTI Batubara Audiensi ke PT IAA, Soroti Krisis Ekologi dan Kemiskinan Nelayan Pesisir
Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:50 WIB

ASN Bapenda Batubara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kos, Diduga Alami Depresi

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:31 WIB

PNTI Batubara Sambangi DPRD, Suarakan Krisis Nelayan dan Usulkan Solusi Rumpon Buatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Masyarakat Antusias Sambut Program Bupati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:59 WIB

PNTI Batubara Audiensi ke PT BRC, Soroti Krisis Nelayan dan Usulkan Program Konservasi Laut

Berita Terbaru