Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri

Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri

Zulnas.com, Batubara — Ketua Fraksi KPN DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri, SS, meminta Pemerintah Kabupaten Batubara serius dan segera mengalokasikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, khususnya warga di Desa Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Ismar menilai, pemerintah daerah memiliki ruang anggaran untuk mempercepat penanganan bencana setelah Kabupaten Batubara memperoleh tambahan atau pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165,96 miliar dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kebijakan pengembalian TKD tersebut harus dimanfaatkan secara tepat guna untuk pemulihan pascabencana, pembangunan kembali infrastruktur terdampak serta penguatan mitigasi bencana.

“Kita minta Pemkab Batubara benar-benar serius dan tepat guna dalam mengalokasikan anggaran tersebut, terutama untuk masyarakat yang terkena dampak bencana seperti yang baru dialami warga Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk,” ujar Ismar kepada zulnas.com, Selasa 11 Agustus 2026.

Tak hanya itu, Ismar juga meminta seluruh proses penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dipercepat, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Kapolres, LGK Beri Reword ke Polres Batubara

Ismar menyebut jika merujuk kebijakan pemerintah pusat terkait pengembalian TKD untuk daerah terdampak bencana, termasuk Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1969/SJ/2026.

Lalu, sebagai mana yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang penegasan khusus mengenai Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD yang ditujukan langsung kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia, surat tersebut diterbitkan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara tehnis, Ismar meminta Pemkab Batubara berpedoman pada kebijakan Kementerian Keuangan mengenai percepatan pelaksanaan belanja APBD.

“Kita tidak mau anggaran hanya terparkir di kas daerah. Ketika kebutuhan masyarakat tinggi, pemerintah harus mempercepat realisasi pembangunan, bantuan sosial, hibah dan program lainnya yang telah disahkan dalam APBD,” tegasnya.

Baca Juga :  LPA Batubara : Pukul Anak, Orang Tua Bisa Dipidana

Menurut Ismar, percepatan belanja bukan semata-mata persoalan serapan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan perputaran ekonomi ditengah-tengah masyarakat.

Dengan APBD Batubara 2026 sekitar Rp1,1 triliun ditambah TKD Rp165,96 miliar, ia berharap anggaran tersebut segera bergerak melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kita minta Bupati dan Wakil Bupati mempercepat proses belanja. Jangan menahan dana terlalu lama di kas daerah ketika kebutuhan pelayanan publik di lapangan masih sangat tinggi,” katanya.

Ismar menegaskan, khusus untuk korban banjir, pemerintah harus segera melakukan pendataan kerugian dan memberikan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat Gambus Laut, Lubuk Cuek dan Perupuk yang lahan pertaniannya terendam dan terancam gagal panen, kecepatan pemerintah menjadi sangat penting.

“Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi masyarakat yang terkena bencana justru harus menunggu terlalu lama. Anggaran daerah harus berputar dan manfaatnya harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat Batubara,” pungkas Ismar. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru