Kasus Suap DPRD Sumut Kembali Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak KPK Tuntaskan 36 Nama yang Masih “Berkeliaran”

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Kasus korupsi besar yang sempat menghebohkan Sumatera Utara, yakni dugaan suap terhadap 100 anggota DPRD Sumut periode 2009–2014, kembali mencuat hingga menjadi sorotan publik. Medan, 24 Juni 2025.

Setelah lebih dari satu dekade berlalu, sejumlah tokoh masyarakat dan mantan legislator mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan perkara yang dianggap stagnan ini.

Desakan keras disuarakan Ketua Umum DPP Kalibrasi, Antony Sinaga yang menilai KPK terlalu sibuk dengan metode operasi tangkap tangan (OTT), sementara kasus-kasus besar dengan aktor yang jelas justru belum diselesaikan hingga sepuluh tahun silam.

“Kasus ini sudah lewat 10 tahun. Ada 36 mantan anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut menerima suap, tapi belum pernah diproses. Ini menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan KPK,” ujar Antony dalam pernyataannya.

Senada, sejumlah mantan anggota DPRD yang telah menjalani hukuman juga turut angkat bicara. Tohonan Silalahi, misalnya, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak keadilan ditegakkan secara merata.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam Dengan Perbanyak Bersholawat

“Kami butuh kepastian hukum. Kami yang sudah dihukum tidak keberatan dihukum, tapi kenapa yang lain tidak disentuh? Ini soal keadilan, apakah masih ada keadilan di Republik Indonesia ini,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, Ir. Sudirman Halawa menyuarakan kegelisahan atas status hukum kasus tersebut yang terkesan “digantung”.

“Jika kasus ini tidak dilanjutkan, KPK harus mengeluarkan SP3 agar terang status hukumnya. Tapi jika dilanjutkan, maka proseslah seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pengepul dana,” ujarnya, seraya menyebut nama-nama pejabat seperti Nurdin Lubis, Randiman Tarigan, dan Ahmad Fuad Lubis, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Ia juga mempertanyakan alasan KPK menerbitkan buku berjudul “Jejak Korupsi Hukum dan Politik” yang memuat kasus tersebut, jika tidak ada keseriusan untuk menyelesaikannya secara hukum.

Sementara itu, Ir. Wasintong Pane, menilai KPK seolah bermain “aman” dengan OTT-OTT kecil, namun melemah ketika harus membongkar kejahatan sistemik yang melibatkan banyak aktor di tingkat legislatif dan birokrasi.

Baca Juga :  Zahir Libatkan UKM Garap Pasar CSR di Batubara

Tokoh lainnya, Ir. Syahrial Harahap, yang juga sempat ditetapkan sebagai tersangka, menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum.

“Saya ditetapkan sebagai tersangka, sementara puluhan nama lainnya belum juga diproses. Di mana keadilan itu? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tanya Syahrial.

Desakan kolektif ini menjadi tamparan serius bagi KPK. Lembaga antirasuah itu ditantang untuk menunjukkan taringnya kembali di hadapan publik.

Penuntasan kasus suap DPRD Sumut tidak hanya menjadi ujian integritas, tapi juga menyangkut kredibilitas institusi dalam memberantas korupsi secara menyeluruh dan adil.

Kini, bola panas berada di tangan KPK. Publik menanti: apakah KPK berani menyentuh nama-nama besar yang selama ini lolos dari jerat hukum, atau kasus ini akan kembali dikubur dalam diam? ***(Hum-Dayli).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB