Oknum Camat di Batubara Tersandung Kasus Narkoba, BKPSDM; ‘Terancam Dipecat’

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Dunia birokrasi di Kabupaten Batubara kembali diguncang. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus, berinisial A (45), terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia diamankan oleh Polres Asahan bersama dua pria lainnya saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran, Jumat (5/4/2025).

Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tiga orang kami amankan saat mengonsumsi sabu. Salah satunya mengaku sebagai wartawan, dan satu lainnya adalah ASN yang menjabat Plt Camat di Batubara,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Disbun dan Perkim Batubara Respon Parit Galian Lonsum Dalam Rawan Korban

Baca : Oknum Camat Nibung Hangus Terjaring OTT Polda Sumut, Sejumlah Kades Dipanggil

Baca : Lagi, OTT Camat dan Kades di Tapanuli Selatan, Diduga Terlibat Pemerasan Warga

Kabar penangkapan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi sorotan publik. Masyarakat Kabupaten Batubara pun dikejutkan oleh berita tersebut, mengingat jabatan A sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Batubara, Aldi Ramadhan, menyatakan bahwa ASN tersebut akan segera menjalani sidang disiplin, dan tak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bakal di pecat dari ASN.

“Kami menunggu surat resmi dari Polres Asahan. Setelah itu, akan kami proses sesuai mekanisme. Kemungkinan besar akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Zahir Protes, Parit Batas PTPN IV Ancam Aset dan Keselamatan Warganya

Lebih lanjut, Aldi juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan pengganti untuk mengisi posisi Plt Camat Nibung Hangus. “Sudah kami proses untuk pengganti sementara,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi citra ASN di Kabupaten Batubara. Masyarakat berharap, penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjaga integritas birokrasi di daerah. (Epson).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB