11 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Batubara Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 April 2019 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com-Batubara – Bupati Batubara melalui Sekretaris Daerah, Sakti Alam Siregar melantik sebanyak 11 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara. Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/4/2019).

Informasi yang dihimpun zulnas.com, adapun pejabat eselon III dan IV yang dilantik antara lain; Muhammad Ridwan jabatan lama Pegawai Umum Sekretariat Daerah menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian,

Kemudian, Arpan Saputra Siregar jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Kelembagaan dan Ketenagakerjaan pada Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian, Saiful Bahri jabatan lama Pegawai Dinas Pertanian menjabat sebagai Kepala Seksi Produksi Pengolahan dan Pemasaran pada Bidang Hortikultura Dinas Pertanian,

Baca Juga :  Begini, Kronologis Penangkapan Tersangka OTT Dinas Pendidikan Batubara

Kemudian, Sunardi jabatan lama Pegawai Kantor Camat Air Putih menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kantor Camat Lima Puluh, Muhammad Yani jabatan lama Lurah Kelurahan Pangkalan Dodek Baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pandamping Bantuan Stimulen Dinas Sosial.

Selanjutnya, Agus Hermansyah jabatan baru sebagai Pegawai Dinas Pertanian, Sukamsi sebagai Kantor Camat Sei Balai dan Rio Hafiza sebagai Pegawai Kantor Camat Lima Puluh.

Bupati Batubara dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah berpesan agar selaku Aparatur Pemerintah lebih menguasai tupoksi. Tetap menjaga hubungan baik dan bekerjasama dengan atasan maupun bawahan sehingga tidak menemukan hambatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan, Singapore Land Salurkan Bantuan Kepada Kaum Du'afah dan Pakir Miskin

Dikatakannya, pelantikan ini merupakan suatu keputusan yang harus diimpelementasikan guna memenuhi berbagai tuntutan, tantangan dan kebutuhan yang berkembang pada internal pemerintahan sendiri dalam memberikan pelayanan dan juga tuntutan dari luar sistem birokrasi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi dan prosedur penilaian tim Baperjakat dan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB