Apakah KPU masih Berpedoman Pada Hasil Pemilu 2019 Atau 2024, Ini Penjelasannya!

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin mengaku belum bisa memastikan hasil perolehan kursi Pemilu 2024 sebagai acuan dalam mengusung pasangan bakal calon (Bacalon) kepala daerah pada Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

KPU Batubara mengaku hingga saat ini masih menunggu regulasi lanjutan dari KPU pusat terkait ihwal pelaksanaan Pemilukada didaerah Batubara.

“Pernyataan saya inikan untuk konsumsi publik, jadi saya belum bisa memastikan apakah pilkada Batubara nanti berpedoman pada hasil Pemilu 2019 atau Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Batubara Erwin kepada zulnas.com di Tanjung Tiram, Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan tahapan Pilkada Batubara baru akan memasuki tahapan pada bulan Mei (bulan depan). Saat ini, katanya, KPU Batubara sedang penyusunan program dan tahapan Pilkada dari berbagai tahapan.

“Jadi nanti bulan Mei sudah masuk tahapannya yang dimulai dari Calon perseorangan. Setelah itu baru dari jalur partai,” tegas Mantan Sekretaris PWI Batubara itu.

Baca : Terkait Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Batubara

Secara terpisah, Anggota KPU Batubara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Abdillah mengatakan untuk Pilkada Tahun 2024, pihak KPU Batubara kemungkinan masih akan berpedoman pada hasil pemilu Tahun 2019.

Hal itu terjadi, kata Abdillah, karena memang tahapan Pilkada Tahun 2024 telah masuk pada bulan Mei Tahun 2024, sedangkan hasil Pemilu tahun 2024 belum dilantik.

“Sampai bulan Agustus hasil 2024 belum di Lantik, jadi kemungkinan besar pilkada Batubara masih berpedoman pada hasil pemilu Tahun 2019,” kata Abdillah kepada zulnas.com.

Baca : Pilkada 2024, Golkar Batubara Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil

Adapun Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari – 16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

24 April – 31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

31 Mei – 23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24 – 26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

27 – 29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon

22 September 2024: penetapan pasangan calon

25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

***Dan

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *