Zulnas.com, Batubara — Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar akan menelaah laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022.
Telaah itu dilakukan sesuai dengan laporan dugaan tidak pidana korupsi yang ‘dibidik’ pada program anggaran honorium dikantor tersebut selama Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 691 juta.
“Sebelumnya, kami berterimakasih kepada Kawan-kawan APDESU telah menyampaikan dugaan tipikor di diskannak Batubara T.A 2022. Namun kami juga memohon jangan menganggap kejari diam dan tidak bertindak, tentu ada SOP nya. Ini akan kami lakukan telaah dan berkoordinasi dengan tim”, kata Kepala Kejari Batubara Amru E Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap menjawab tuntutan Aksi didepan kantornya, Kamis (7/9/2023).
Doni menegaskan apresiasi karena telah melakukan aksi unras damai dan kondusif, terakhir ia akan menghubungi koordinator guna tindak lanjut mendalam soal laporan-laporan tersebut.
“Kami akan panggil semua pihak, begitu juga adik kita akan minta keterangannya untuk bisa membantu pemahaman telaah dari kasus yang disampaikan ini”, tegasnya.
Baca : Proyek Swakelola di Dinas Perikanan Batubara Bakal di RDP kan, Ini Jawaban Anton Ritonga
Sebelumnya, Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU INDONESIA) di depan kantor Kejaksaan Negeri Batubara, Kamis (07/09/2023).
Dalam aksinya, massa meminta kejari Batubara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh pekerjaan baik fisik maupun barang dan jasa di tubuh OPD Dinas Perikanan & Peternakan Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022.
“Bukan hanya dugaan korupsi 8 Paket Pembayaran Honorarium Operator menelan biaya Rp.691 juta saja. yang kami bawa di depan kejaksaan selanjutkan akan terus bertambah seiring data-data register SP2D Dinas Perikanan & Kelautan yang kami miliki”, kata kordinator Aksi Nurizat
Nurizat menjelaskan sudah seharusnya Kejari Batubara mengusut soal pembayaran honorarium operator yang dianggarkan oleh Antoni Ritonga selaku PA/KPA Diskannak Batubara dan harus bertanggung jawab.
“Kita sangat memahami mana program kementerian KPP (APBN) dan mana Program Diskannag (APBD). Namun, kami dari APDESU INDONESIA menganalisa ada dugaan korupsi gaya baru yang dilakukan oleh Dinskannag”. Ungkapnya.
Dia menerangkan bahwa modus korupsi gaya baru yang masih diduga adalah klaim program KPP bersumber dari APBN namun di anggarkan oleh Diskannak Batubara dan membayar melalui APBD T.A 2022
“Ini bukan soal terbayarkan atau tidak-nya honorarium yang entah siapa yang menerima dana Rp.691 juta tersebut, semua honorarium tersebut sudah ditampung dalam APBN melalui unit kerja Kementerian, tapi kenapa diskannak menganggarkan itu, ini harus menjadi atensi kejaksaan bahwa soal-soal honorarium selalu menjadi objek mereka melakukan Tindak Pidana Korupsi”.Tutup Nazri.
Setelah melakukan orasinya, APDESU INDONESIA membacakan tuntutan aksi antara lain yaitu kajari harus melakukan penelusuran pembayaran operator SIMKADA, Asuransi Nelayan, Petugas Administrator, Aplikasi E-Absensi, Aplikasi E-Kinerja, Operator KUSUKA serta Petugas SeHATKAN dengan total Rp.691 Juta.
Sebelumnya, organisasi APDSU Indonesia yang dipimpin Adam Malik juga sempat mengungkit soal anggaran Wibesite 800 juta dari yang dikelola oleh Kepala Dinas BKD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2022, dan sejumlah kasus lainnya.
Dengan sejumlah kasus-kasus yang dihimpun oleh pihak organisasi itu akan menambah PR bagi Aprat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Batubara.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga mengaku sedang berada di Jakarta.
Dia meminta kepada zulnas.com untuk menghubungi para operator yang ada dikantor dan menghubungi salah satu Kabid di Dinas setempat bernama Azmi.
Sayangnya, saat dikonfirmasi Azmi belum mengangkat Panggilan handpone darinya. *** Dan.