Puluhan UMKM Mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak lima puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah (UMK) di Kabupaten Batubara mengikuti pelatihan selama tiga hari mulai (15-17/3/2022) berlangsung di hotel Singapore Land Kecamatan Sei Balai.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas UMKM Kabupaten Batubara dibawah pimpinan Arif Hanafiah itu bertujuan untuk meningkatkan produksi UMKM sebagai salah satu usaha yang menunjang pendapatan keluarga.

Kepada zulnas.com, Rabu (30/3/2022) Arif menuturkan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penyuluhan keamanan pangan. Pada pelatihan itu, Arif juga mengundang dua narasumber yang berkompeten yaitu Tengku Awalludin, S.Farm., Apt dan Dwi Setio Purnomo, S.Si., Apt, M.Sc dari BPOM Kota Medan.

Kegiatan Peyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku UMKM Kuliner langsung dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro, H. Larno.

Kepala Bidang Usaha Mikro, H. Larno saat menyampaikan kata sambutan

Dalam sambutannya, Larno menjelaskan bahwa industri kecil rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman yang ada di wilayah Kabupaten Batubara semakin menjamur.

Oleh karena itu, ujar dia, dibutuhkannya Pelatihan Keamanan Pangan sebagai salah satu pilar yang mendukung Keamanan Pangan, peran dan tanggung jawab Pemerintah sangatlah penting. Salah satunya dengan adanya Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang kompeten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan terhindar dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan.

Tak hanya itu, Larno juga menghimbau kepada masyarakat Batubara agar senantiasa waspada dengan memproduksi makanan olahan yang aman sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, makanan olahan atau produk makanan jadi dalam kemasan siap pakai tampak semakin digemari masyarakat dan beredar dalam jumlah yang semakin meningkat dengan jaringan distribusi yang semakin luas.

Untuk itu, Larno mengharapkan kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat menambah wawasan para pelaku UMKM Bidang Kuliner yang ada di Kabupaten Batubara khususnya dalam penanganan, pengolahan bagi para produsen pangan industri rumah tangga, khususnya bagi produk-produk makanan dan minuman yang memiliki sertifikat keamanan pangan sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinas Kesehatan. ***Ril

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *