Terkait Kasus P3K, Sejumlah OPD Batubara Dipanggil Penyidik Polda Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Kasus dugaan pemerasan seleksi CASN PPPK formasi 2023 di lingkungan Pemkab Batubara hingga kini terus bergulir. Setelah menetapkan dan menahan 4 tersangka, kini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memanggil sejumlah kepala OPD untuk menindaklajuti pengembangan kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun dari media medanmerdeka.com, Sabtu (2/3/2024) Kabag Hukum hingga Inspektorat, dari pejabat Pemkab Batubara dipanggil guna dimintai keterangan saksi.

Pemanggilan itu dilayangkan Ditreskrimsus Polda Sumut pada 28 Februari 2024, yang ditujukan kepada Pj Bupati Batubara, untuk membantu menghadirkan para saksi–saksi untuk diambil keterangannya oleh penyidik di Unit 4 Subdit Ditreskrimsu Polda Sumut.

Dalam surat panggilan dijelaskan, para saksi akan didengar keterangannya terkait kasus tindak pidana korupsi, terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi PPPK di Lingkungan Pemkab Batubara formasi 2023, sebagaimana dimaksud alam Pasal 12 hurup e atau Pasal 11 Undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Disporabudpar Labuhanbatu Persiapan Agenda Kemenangan Rakyat

Baca : Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Baca : Carut Marut Rekruitmen P3K di Batubara, Ini Tanggapan Pro dan Kontra

Baca : Terlibat PPPK, Adik Kandung Mantan Bupati Batubara Ditahan Polda Sumut

Baca Juga :  Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

Berdasarkan nama-nama yang dipanggil diantaranya Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) berinsia SR, Dirut RSUD Batubara dr GWN, Kadinkes DS. Ketiga pejabat Pemkab Batubara ini diminta menghadap penyidik pada Senin 4 Maret 2024.

Sedangkan dua lainnya berinsial SI dan DI diminta menghadap penyidik pada Selasa 5 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.

Beredar kabar, pemeriksaan sejumlah kepala OPD ini merupakan hasil pengembangan penyidikan para tersangka sebelumnya. Ada dugaan, seleksi PPPK di dinas bersangkutan juga bermasalah. 

Pemanggilan tersebut, diduga untuk penguatan penyidikan terhadap para tersangka, dan disebut- disebut tak tertutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lainnya. ***MM/Ze

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:38 WIB