Zulnas.com, Batubara –Maneger PT. PP London Sumatra Indonesia Dolok Palm Oil Mill Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menyurati Perusahaan BUMD Batubara terkait maraknya dugaan pungutan liar dilahan parkir komplek Dolok estate.
Surat bernomor 018/DLPOM/PTPBB/IX/2020 tanggal 29 September 2020 yang ditujukan kepada Diruktur PT Pembangunan Bahtera Berjaya (PT. PBB) terkait komplain terhadap keresahan para supir transport CPO dan PK atas dugaan pungutan liar (pungli) dikomplek Dolok estate.
Dalam surat yang ditandatangani langsung maneger Islamuddin itu meminta komitmen dan tanggung jawab pihak BUMD Batubara sebagai pengelolaan parkir didaerah termasuk soal petugas Jukirnya demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Adanya petugas yang tumpang tindih mengenai pungutan retribusi parkir tentu para supir merasa terganggu kenyamanan dan keamanannya dan mereka juga merasa dirugikan pada saat muat CPO dan kartel di Dolok Pom,” Kata Manager PT London Dolok estate Islamuddin dalam suratnya.
Oleh karenanya, Ia berharap kepada manegemen BUMD Batubara dapat merapikan Juru parkir yang bertugas dilokasi setempat.
Sebelumnya, BUMD Batubara bersurat nomor 072/PT.PBB/IX/2020 tertanggal 3 September 2020 perihal tentang pengelolaan perparkiran yang tertuang dalam PERDA Kab.Batubara No. 7 Tentang perubahan atas PERDA Kab.Batubara No.10 tahun 2010 tentang retribusi jasa umum.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Batubara No.15 tahun 2019 juga telah diatur tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi parkir ditepi jalan umum, Dan keputusan Bupati Batubara No. 242/DISHUB/2019 tentang penetapan titik wilayah pemungutan retribusi parkir ditepi jalan umum Kab.Batubara tahun 2020.
Dan selanjutnya PERBUP Batubara No. 51 tahun 2020 tentang penugasan kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya untuk pengelolaan Smart Parking (Parkir Pintar) serta perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan Kab.Batubara dengan pihak BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya tentang pengelolaan Smart Parking (Parkir Pintar) No. 550/1391/DISHUB/VII/2020.
Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi (Kadiv) PAD Smart Parking BUMD PT PBB Sugiarto menyebutkan banyaknya juru parkir (Jukir) liar di Jalan Lintas Sumatera Utara tepatnya di wilayah Palm Oil Mill PT Lonsum Tbk Lima Puluh sebagai salah satu penyebab pendapatan asli daerah (PAD) minim.
Oleh karenanya, Dia meminta kepada pihak penegak hukum Polres Batubara untuk menertibkan para jukir yang liar karena diduga telah merugikan pendapatan daerah dari sisi retribusi parkir. ***