Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perhubungan Batubara Jonis Marpaung mengaku bongkar pasang dalam proyek pemasangan fortal yang disimpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka hanya untuk kepentingan rekanan dalam mengajukan permohonan pencairan proyek dari Dinas yang dipimpinnya.

“Kemarin itu dipasang hanya untuk mengambil foto dokumentasi 100 persen saja, setelah diambil foto, lalu dibongkar kembali,” Kata Jonis Marpaung menjawab zulnas.com melalui via telepon, kamis (23/7/2020).

Jonis menjelaskan, alasan kenapa masih belum dipasang fortalnya, dikarenakan ukuran palangnya terlalu pendek jadi tidak bisa buka tutup.

Baca Juga :  Legenda Batu Gantung di Danau Toba Samosir

“Solusinya terpaksa kita panjangkan besi gawangnya, untuk mempermudah kenderaan melintasi akses jalan tersebut,” Ujar Jonis.

Proyek pemasangan forta yang dibongkar pasang disimpang Bandar tinggi Kecamatan Sei Suka

Lebih lanjut Jonis menerangkan, yang menurunkan fortal itu bukan orang lain, tetapi melainkan dari pihak pekerja Dishub, jadi jika kemudian ada yang keberatan, kita sudah jalankan sesuai amanah bapak bupati. Timpalnya.

Baca Juga : Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang

“Jadi soal bongkar pasang fortal itu, kita sedang menyusun regulasinya. Boleh dibongkar tapi disesuaikan untuk kebutuhan apa,” Kata Jonis.

Baca Juga :  Dishub Luncurkan Aplikasi Online Berbasis Capaian Kinerja ASN

Pada prinsipnya, Jonis mengaku pemasangan fortal yang dikerjakan pihaknya tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas proyek yang ada disekitarnya. Hanya saja, setiap kebijakan, tentu dilandasi oleh regulasi.

Sayangnya Jonis tidak menjelaskan berapa pagu anggaran proyek pemasangan fortal, Jonis juga tidak menjelaskan apa alasan rekanan tidak memasang plank proyek saat mengerjakan proyek tersebut.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru