Zulnas.com, Batubara – AF alias Idil (32), SHP alias Dedi Bancet, dan AR alias Rian (35), akhirnya bertekuk lutut setelah kaki mereka ditembak polisi.
Pulaknya, waktu mau ditangkap petugas, ketiga tersangka pencurian dengan kekerasan itu mencoba melarikan diri.
Selain ketiga orang tersebut, dalam kasus curas itu ada juga tersangka lain yang diamankan Polres Batubara. Dia adalah seorang wanita berinisial SW alias Winda.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Rabu (22/1/2020), di Mapolres Batubara menjelaskan ihwal kasus tersebut.
Berawal dari laporan korban Amirullah Abbas ke polisi dengan nomor LP/06/I/2020/SU/Res B Bara, tanggal 11 Januari 2020.
Dalam laporannya, Amirullah mengaku dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumut.
Akibat kejadian itu korban kehilangan 1 unit sepeda motor, 1 unit hand phone, dan dompet berisi uang sebesar Rp425 ribu.
Kata Kapolres, kejadian berawal ketika korban diajak SW bertemu di suatu tempat melalui media sosial (medsos). Setelah bertemu, korban membonceng tersangka SW dengan sepeda motornya.
Sementara itu, tanpa disadari korban, tersangka AF, SHP, dan AR, mengikuti mereka dari belakang.
Sampai di suatu tempat tiba tiba sepeda motor yang dikendarai korban dihentikan ketiga tersangka.
Salah seorang dari tersangka mengaku SW adalah isterinya. Dia tak senang dengan perbuatan korban yang membawa isterinya.
Tersangka juga menakut nakuti korban dengan mengatakan telah melaporkan perbuatan korban yang membonceng isterinya itu ke polisi.
Kemudian tersangka menyarankan agar mereka menyelesaikan persoalan itu di rumah tersangka. Karena ketakutan, korban mau saja mengikuti kemauan tersangka.
Namun ketika sampai di Desa Laut Tador, dengan ancaman kekerasan para tersangka merampas harta korban, yakni 1 unit sepeda motor korban, 1 unit hand phone, dan dompet berisi uang sebesar Rp425 ribu.
Kata Kapolres, keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana. Kini mereka terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Batubara. ***is