Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komitmen penegakan hukum ditegaskan kembali oleh Kejaksaan Negeri Batubara melalui pemusnahan barang bukti dari 99 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB, di halaman kantor setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Perwakilan bupati dan kapolres turut hadir bersama jajaran pejabat dan staf kejaksaan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Didominasi Perkara Narkotika

Dari total 99 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, 80 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 15 perkara terkait orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Ratusan Pelayat Hadir di Rumah Duka TKSK Batubara, Baharuddin Sampaikan Belasungkawa

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Sabu seberat 263,96 gram, Ekstasi 69,65 gram, Ganja 237,55 gram, 32 unit handphone, Liquid wukong, Mesin permainan seperti tembak ikan dan jackpot.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana di wilayah Batubara.

Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, perangkat elektronik dihancurkan menggunakan palu, mesin permainan dipotong, sementara barang lainnya dibakar hingga tak dapat digunakan kembali.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan pengawasan ketat aparat terkait.

Baca Juga :  Mubes PB Gemkara Momentum Kebangkitan Anak-anak Batubara

Wujud Kepastian dan Akuntabilitas Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan secara terbuka. Ini adalah bentuk kepastian hukum sekaligus akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemusnahan terbuka tersebut menjadi simbol bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga memastikan akhir yang tuntas dan transparan atas setiap perkara yang telah diputus. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat
Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025
Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas
JPU Kejari Batubara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
BAKOMUBIN Batubara Ingatkan Pejabat Baru Pegang Teguh Amanah dan Integritas

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:14 WIB

Dipayungi Oleh Kabag Protokol Widaruna, Bupati Tinjau Sekolah Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:52 WIB

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Berita Terbaru