Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komitmen penegakan hukum ditegaskan kembali oleh Kejaksaan Negeri Batubara melalui pemusnahan barang bukti dari 99 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB, di halaman kantor setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Perwakilan bupati dan kapolres turut hadir bersama jajaran pejabat dan staf kejaksaan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Didominasi Perkara Narkotika

Dari total 99 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, 80 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 15 perkara terkait orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Zahir yakin 2024 Kabupaten Batu Bara Bebas Dari Orang Miskin

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Sabu seberat 263,96 gram, Ekstasi 69,65 gram, Ganja 237,55 gram, 32 unit handphone, Liquid wukong, Mesin permainan seperti tembak ikan dan jackpot.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana di wilayah Batubara.

Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, perangkat elektronik dihancurkan menggunakan palu, mesin permainan dipotong, sementara barang lainnya dibakar hingga tak dapat digunakan kembali.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan pengawasan ketat aparat terkait.

Baca Juga :  Sambut HUT Batubara, Khairul Muslim : Bangun Daerah, Tingkatkan Sumber Daya Manusia

Wujud Kepastian dan Akuntabilitas Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan secara terbuka. Ini adalah bentuk kepastian hukum sekaligus akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemusnahan terbuka tersebut menjadi simbol bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga memastikan akhir yang tuntas dan transparan atas setiap perkara yang telah diputus. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Dibekuk! Pelaku Curanmor Rantauprapat Akui Beraksi Berkali kali

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:31 WIB

LABUHANBATU

Saat Jurnalis,Teknisi Listrik dan Pendidikan Satu Visi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB