Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Komitmen penegakan hukum ditegaskan kembali oleh Kejaksaan Negeri Batubara melalui pemusnahan barang bukti dari 99 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (18/2/2026) pukul 13.00 WIB, di halaman kantor setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta kepolisian. Perwakilan bupati dan kapolres turut hadir bersama jajaran pejabat dan staf kejaksaan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Didominasi Perkara Narkotika

Dari total 99 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, 80 perkara merupakan tindak pidana narkotika, 15 perkara terkait orang dan harta benda, serta empat perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Alat Berat PU Parkir di Tangkahan Nelayan di Desa Suka Jaya. Ada Apa?

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi: Sabu seberat 263,96 gram, Ekstasi 69,65 gram, Ganja 237,55 gram, 32 unit handphone, Liquid wukong, Mesin permainan seperti tembak ikan dan jackpot.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana di wilayah Batubara.

Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender bersama cairan pembersih sebelum dibuang, perangkat elektronik dihancurkan menggunakan palu, mesin permainan dipotong, sementara barang lainnya dibakar hingga tak dapat digunakan kembali.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada pukul 14.00 WIB dengan pengawasan ketat aparat terkait.

Baca Juga :  Wartawan Senior Menilai Tindakan Pemerintah Melumpuhkan Medsos Ilegal

Wujud Kepastian dan Akuntabilitas Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab hukum setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap barang bukti yang telah inkracht wajib dimusnahkan secara terbuka. Ini adalah bentuk kepastian hukum sekaligus akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen memastikan barang bukti perkara tidak disalahgunakan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemusnahan terbuka tersebut menjadi simbol bahwa proses hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi juga memastikan akhir yang tuntas dan transparan atas setiap perkara yang telah diputus. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB