Terlibat Kasus Pencurian Ikan, Kadek Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Seorang pria pengangguran inisial MS alias Kadek (28) warga Jalan Pelita Lingkungan III Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras. 

Tersangka MS alias Kadek ditangkap atas dugaan melakukan pencurian 37 Kg ikan senangin dari gudang Rio di Jalan Iskandar Muda Lingkungan IV Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras. 

Penangkapan tersangka pencuri ikan tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras Kompol M Syafi’i AS melalui Plt. Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Selasa (29/8/23). 

Dikatakan Abdi, tersangka yang ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Minggu 27 Agustus lalu diduga masuk ke gudang Rio dengan cara merusak pintu gudang. Setiba di dalam gudang tersangka mengambil ikan senangin dari salah satu fiber. 

Baca Juga :  Transaksi Sabu dirumah Kosong, 4 Tersangka Diciduk SS 1 Ons

Peristiwa pencurian tersebut baru diketahui Muhammad Syafi’i Nasution (37) selaku penjaga gudang, Selasa 22  Agustus 2023 sekira pukul 05.30 Wib. 

Begitu mengetahui ikan milik majikannya hilang, penjaga gudang langsung memberitahukan pencurian tersebut kepada pemilik ikan Handrio Vanto (23) warga Jalan Panglima Muda Lingkungan II Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. 

Selanjutnya korban Handrio Vanto didampingi saksi Muhammad Syafi’i Nasution menuju Polsek Medang Deras dan membuat laporan pengaduan. 

Baca Juga :  Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara

Menyikapi laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi langsung melakukan penyelidikan. 

Dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka MS alias Kadek di salah satu rumah warga di Lingkungan IV Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras, Minggu 27 Agustus 2023. 

“Selanjutnya tersangka yang dikenakan Pasal 363 ayat (1) telah diamankan di Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut”, tegas Iptu Abdi Tansar. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB