Soal Pungutan Uang 15 Ribu Desa Suka Maju Berlanjut, Polres Batubara Turut Ikut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Februari 2019 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Aksi protes masyarakat terkait dengan dugaan pungutan dana 15 ribu untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh kepala Dusun XI Ar mendapat responsif dari pihak Polres Batubara dan pemerintahan desa setempat.

Menanggapi hal itu, Plt Kades Suka Maju Raja Harahap langsung memanggil mantan kepala desa yang lama Kusrin, dan Kepala Dusun XI Afrans dan hadir juga dari pihak Polres Batubara Tambunan dan Yusri untuk mengklarifikasi prihal aksi protes warga.

Dalam pertemuan dengar pendapat itu, kepala Dusun XI Afrans menjelaskan bahwa dirinya melakukan pungutan itu sesuai dengan tugasnya yang diberikan kepala desa semasa dijabat oleh Kusrin.

Baja Juga : Dijanjikan Dapat PKH, Ratusan Warga Suka Maju Dipungut 15 Ribu

Pungutan yang ia lakukan itu, katanya, untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan pengurusan resi sebagai pengganti kartu Tanda Penduduk (KTP). Begitupun ia mengaku prihal pungutan itu ia tidak begitu paham sebab, ia baru saja memalukan operasi mata sehingga penglihatannya kurang jelas dan pendengarannya pun mulai berkurang.

Baca Juga :  Kejari Batubara Kembali Eksekusi 1 Terpidana Kasus BPJS RSUD Batubara

“Saya ini tak tau kali, mata saya rabun, saya baru siap operasi, pungutan uang 15 ribu itupun sesuai dengan tugas saya sebagai kepala Dusun dan diperintahkan oleh kepala desa”, ujar Afrans sembari menjelaskan bahwa dirinya sedang sakit mata dan telinga.

Mantan Kepala Desa Suka Maju Kusrin, dan Kepala Dusun DI Afrans

Terkiat dengan jumlah uang yang 15 ribu itu, katanya, adalah untuk biaya administrasi dan itupun diserahkan uang dan KK, KTP nya kekantor balai desa sebagai sarat administrasi.

Sementara itu, Mantan Kepala Desa Kusrin menyebutkan persoalan dugaan pungutan uang 15 ribu itu bukanlah untuk keperluan sebagai pengurusan Program PKH, tetapi melainkan untuk keperluan administrasi untuk mengajukan prgram Kartu Keluarga Sehat (KKS).

“Kegiatan itu, kalau tak salah tahun 2015 – 2016, waktu itu ada program bansos, diantaranya adalah KKS, jadi syarat untuk mendapatkan KKS itu, warga membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)” ujar Kusrin

Kusrin menjelaskan, kutipan uang 15 ribu itu hanya sebagai syarat administrasi saja, warga katanya harus menyiapkan surat administrasi dengan membuat surat SKTM dan resi, jadi bukan untuk pungutan program PKH”, ujar kembali.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Gelar Subuh Berjama'ah, Pol PP Tangkap 6 Waria
Plt Kepala Desa Suka Maju Raja Harahap

Sebelumnya, Plt kades Suka Maju Raja Harahap menyebutkan bahwa kutipan uang 15 ribu itu diperkirakan sudah berjumlah 300 sampai dengan 350 orang. Akibat Kutipan dilakukan kades lama, warga sekarang berdatangan ke kantor desa untuk meminta penjelasan tentang PKH itu.

“Kalau dihitung hampir 300 sampai dengan 350 an warga yang dipungut itu, dan itu pertanggung jawaban kades lama lah, bukan kebijakan saya”, ujar Raja.

Rapat dengar pendapat di aula kantor balai desa Suka Maju, digelar pada kamis (07/02/2019) dini hari sekitar pukul 11.00 wib. Petugas dari pihak Polres Batubara Iptu Suriyanto Tambunan dan anggota Yusri juga ikut dalam kegiatan dengar pendapat terhadap kepala desa, kadus dan mantan kades.

Sekedar diketahui, sejumlah masyarakat dan warga setempat menyambut baik responsif Polres Batubara terhadap persoalan bansos dan PKH, dan mereka berharap kepada pihak desa dan kepolisian dapat mengusut tuntas dan diproses secara hukum. ****Zn

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru