Sempat Berperkara, Dua Pria Ini Akhirnya RJ di Polsek Labuhan Ruku

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tindak penganiayaan yang dilakukan AG alias Toni (24) warga  Dusun X Rumbia Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara terhadap korban Darwin (19) seorang mahasiswa warga Dusun VIII Desa Bagan Baru Kecamatan Nibung Hangus akhirnya diselesaikan secara damai dengan mengedepankan prinsif Restoratif Justice.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batubara AKP Fery Kusnadi membenarkan penyelesaian kasus penganiayaan tersebut, Rabu (23/12/22).

Dikatakan Kapolsek, penganiayaan tersebut terjadi di Dusun VIII Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Minggu (18/12/22) sekira pukul 00.15 Wib.

Baca Juga :  Nekat Larikan Septor, Pemuda Pengangguran Ini Nginap 'Dihotel Prodeo'

Dipaparkan AKP Fery, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang dilakukan AG dengan cara memukul kearah wajah korban menggunakan tangan kanan sehingga mengenai bibir bagian atas/bawah korban hidung korban.

Kemudian AG memukul leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban mengalami luka robek dibagian bibir atas/bawah dan hidung pelapor mengeluarkan darah.

Tidak terima dianiaya, korban langsung membuat laporan di Polsek Labuhan Ruku sesuai laporan polisi Nomor : LP / B / 199 / XII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batubara/ Polda Sumut, tanggal 18 Desember 2022.

Baca Juga :  Dua Maling Residivis Pembobol Rumah Ini Ditangkap di Batubara

Atas peristiwa tersebut, personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan keadilan restorative justice.

Penyelesaian perkara tindak pidana dengan prinsif  restorative justice melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan perdamaian. (Epson)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB